Video
Pengemudi Ojol akan dijamin BPJS dan Asuransi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 March 2019 08:01
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan menetapkan aturan untuk meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang ojek online. Diantaranya bahwa setiap pengemudi akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Asal tahu saja, Kemenhub menerapkan tarif batas atas dan batas bawah bersih yang akan diterima driver. Besaran tarif ojek online batas bawah antara Rp 1.850/km hingga Rp 2.000 untuk tarif bawah. Sedangkan tarif atas antara Rp 2.300/km hingga Rp 2.600/km.
tarif ojek online disesuaikan dengan zonasi. Zonasi pertama terdiri dari Sumatera, Bali dan Jawa minus Jabodetabek, Zonasi kedua terdiri dari Jabodetabek. Zonasi ketiga terdiri dari Sulawesi, NTB dan Maluku.
Seperti apa selengkapnya? Berikut ini, paparan Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Profit, CNBC Indonesia, Senin (25/03/2019).
Asal tahu saja, Kemenhub menerapkan tarif batas atas dan batas bawah bersih yang akan diterima driver. Besaran tarif ojek online batas bawah antara Rp 1.850/km hingga Rp 2.000 untuk tarif bawah. Sedangkan tarif atas antara Rp 2.300/km hingga Rp 2.600/km.
tarif ojek online disesuaikan dengan zonasi. Zonasi pertama terdiri dari Sumatera, Bali dan Jawa minus Jabodetabek, Zonasi kedua terdiri dari Jabodetabek. Zonasi ketiga terdiri dari Sulawesi, NTB dan Maluku.
Seperti apa selengkapnya? Berikut ini, paparan Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Profit, CNBC Indonesia, Senin (25/03/2019).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.