
Video Breaking News
Tarif Baru Ojek Online Melaju di 224 kota
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 September 2019 16:29
Jakarta, CNBC Indonesia- Tarif baru ojek online resmi berlaku 02 September 2019, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019. Tarif tersebut akan berlaku di 224 kota/ kabupaten.
Apa saja rincian aturan tersebut? Dan bagaimana nanti evaluasinya?Selengkapnya saksikan pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam Breaking News, Investime CNBC Indonesia (Senin, 02/9/2019).
-
1.
-
2.
-
3.