Video Eksklusif

Soal Diskon & Promosi Ojol, Ini Jawaban Kemenhub

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 September 2019 13:46

Jakarta, CNBC Indonesia-  Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan tarif baru bagi ojek online pada 2 September 2019. Dimana tarif baru ini meliputi biaya jasa batas atas dan batas bawah, batas jasa tempuh minimal jarak tempuh.

Direktur AMM Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani menjelaskan bahwa kemenhub akan melakukan pengawasan terkait penerapan aturan tarif atas bawah dan batas atas Ojol. Sementara terkait diskon dan promosi dikembalikan pada aplikator, namun ika ada pelanggaran akan diserahkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Direktur Angkutan dan Multimoda (AMM) Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 3/9/2019).

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...