
Menteri PUPR Targetkan Penuntasan 15 Bendungan di 2019
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
22 March 2019 11:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengebut penyelesaian proyek bendungan-bendungan. Di tahun ini, sebanyak 15 bendungan akan dikerjakan.
"Di 2019 ini kami masih melanjutkan untuk menyelesaikan bendungan, karena dari 60 bendungan, sampai 2018 baru selesai 14. Nanti 2019 ini kami targetkan 15 bendungan yang selesai. Jadi totalnya 29, sisanya nanti 2020, 2021, dan terakhir 2022 mungkin sudah selesai semua," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat dijumpai dalam acara Pencanangan Hari Air Dunia 2019 di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, Kementerian PUPR sedang menjajaki skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan proyek bendungan. Basuki mengatakan, nantinya yang dipelajari swasta dikembangkan melalui KPBU.
Adapun, ia menyebutkan, dari Rp 110 triliun anggaran untuk Kementerian PUPR, sebesar Rp 32 triliunnya dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), yang prioritasnya akan digunakan untuk membangun tampungan-tampungan air, membentuk embung-embung, dan bendungan.
"Kalau dulu kita bilang waduk lapangan, istilah dari NTB, kalau di Jawa Timur namanya ranu, kalau di Jakarta namanya setu," pungkas Basuki.
Adapun, sebelumnya, Kementerian PUPR mencatat, kemampuan APBN 2020-2024 diproyeksikan belum terlalu perkasa untuk menopang sebagian besar proyek infrastruktur Indonesia, hanya mampu menutupi sekitar Rp 623 triliun.
Angka itu setara dengan 30% dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun. Berdasarkan data Kementerian PUPR yang dikutip Minggu (10/3/2019), kebutuhan penyediaan infrastruktur meliputi beragam sektor.
Disebutkan, kebutuhan anggaran itu mencakup sektor sumber daya air sebesar Rp 577 triliun, sektor jalan dan jembatan Rp 573 triliun, sektor permukiman Rp 128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun.
Dari data itu, terungkap gap atau selisih pendanaan yang harus ditambal melalui skema non-APBN sebesar 70% atau Rp 1.435 triliun. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan telah menyiapkan solusi.
Dia menjelaskan, sebagai langkah untuk menutupi, Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP).
Untuk skema KPBU, tidak hanya dapat ditempuh dalam pembangunan jalan tol. Melalui skema ini, pembangunan infrastruktur lain juga dapat dilakukan seperti sistem penyediaan air minum (SPAM). Selain itu, kini sedang dijajaki peluang KPBU dalam pembangunan Rumah Susun (Rusun).
Simak video terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian PUPR di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Presiden Ganti, Proyek Strategis Nasional Tertunda?
"Di 2019 ini kami masih melanjutkan untuk menyelesaikan bendungan, karena dari 60 bendungan, sampai 2018 baru selesai 14. Nanti 2019 ini kami targetkan 15 bendungan yang selesai. Jadi totalnya 29, sisanya nanti 2020, 2021, dan terakhir 2022 mungkin sudah selesai semua," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat dijumpai dalam acara Pencanangan Hari Air Dunia 2019 di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
![]() |
Adapun, ia menyebutkan, dari Rp 110 triliun anggaran untuk Kementerian PUPR, sebesar Rp 32 triliunnya dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), yang prioritasnya akan digunakan untuk membangun tampungan-tampungan air, membentuk embung-embung, dan bendungan.
"Kalau dulu kita bilang waduk lapangan, istilah dari NTB, kalau di Jawa Timur namanya ranu, kalau di Jakarta namanya setu," pungkas Basuki.
Adapun, sebelumnya, Kementerian PUPR mencatat, kemampuan APBN 2020-2024 diproyeksikan belum terlalu perkasa untuk menopang sebagian besar proyek infrastruktur Indonesia, hanya mampu menutupi sekitar Rp 623 triliun.
Angka itu setara dengan 30% dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun. Berdasarkan data Kementerian PUPR yang dikutip Minggu (10/3/2019), kebutuhan penyediaan infrastruktur meliputi beragam sektor.
Disebutkan, kebutuhan anggaran itu mencakup sektor sumber daya air sebesar Rp 577 triliun, sektor jalan dan jembatan Rp 573 triliun, sektor permukiman Rp 128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun.
![]() |
Dari data itu, terungkap gap atau selisih pendanaan yang harus ditambal melalui skema non-APBN sebesar 70% atau Rp 1.435 triliun. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan telah menyiapkan solusi.
Dia menjelaskan, sebagai langkah untuk menutupi, Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP).
Untuk skema KPBU, tidak hanya dapat ditempuh dalam pembangunan jalan tol. Melalui skema ini, pembangunan infrastruktur lain juga dapat dilakukan seperti sistem penyediaan air minum (SPAM). Selain itu, kini sedang dijajaki peluang KPBU dalam pembangunan Rumah Susun (Rusun).
Simak video terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian PUPR di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Presiden Ganti, Proyek Strategis Nasional Tertunda?
Most Popular