Bayar Pajak Segunung, Orang Terkaya Ini Raih Penghargaan DJP

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
13 March 2019 11:13
Bayar Pajak Segunung, Orang Terkaya Ini Raih Penghargaan DJP
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam Acara Penghargaan wajib pajak terbaik (CNBC Indonesia/Lidya Julita Sembiring)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwii DJP Wajib Pajak Besar.

Ada 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, terdiri dari 6 (enam) wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta 6 (enam) wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018.

"Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing," tulis DJP dalam keterangan persnya, Rabu (13/3/2019).

DJP memberikan penghargaan kepada enam wajib pajak orang pribadi. Ternyata, enam orang tersebut masuk deretan orang terkaya Indonesia dalam Forbes Billionaire List.

Siapa saja?

NEXT >>



  1. Arifin Panigoro
    Pengusaha Indonesia yang merupakan pendiri dan pemilik Medco Energi

  2. Alexander Tedja
    Pendiri Perusahaan Properti Pakuwon Jati

  3. Budi Purnomo Hadisurjo
    Pendiri Optik Melawai

  4. Garibaldi Thohir
    Pendiri dan CEO Adaro Enegry

  5. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
    Pendiri dari PT Elang Mahkota Teknologi (EMTEK)

  6. Rachmat Theodore Permadi
    Pendiri Triputra Group




(dru) Next Article Hari Pajak yang (Selalu) Suram Bagi Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular