Boeing 737 MAX 8 Jatuh Lagi, Pesawat Pesanan Lion Air Batal?

Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
11 March 2019 17:30
Lion Air bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membatalkan seluruh pemesanan sebanyak 190 unit pesawat senilai US$ 22 miliar
Foto: Pesawat Lion Air Tergelincir di Pontianak (Ist)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasca kecelakaan penerbangan yang menimpa Ethiopian Airlines hari Minggu kemarin (10/3/2019) regulator penerbangan China melarang maskapai di Negeri Panda untuk mengoperasikan pesawat Boeing dengan seri 737 MAX untuk waktu yang akan diumumkan kemudian.

Pasalnya, kecelakaan tersebut memiliki beberapa kemiripan dengan yang terjadi pada 737 MAX-8 milik Lion Air pada Oktober 2018 silam.

Pertama, pesawat yang digunakan oleh Ethiopian Air pada penerbangan yang celaka tersebut sama dengan yang digunakan oleh Lion Air, yaitu jenis Boeing 737 MAX-8. Terlebih, umur pesawat yang digunakan juga masih relatif baru. Bahkan pesawat 737 MAX-8 yang digunakan Ethiopian Airlines baru dikirim empat bulan lalu, yaitu pada November 2018.

Kedua, kecelakaan sama-sama terjadi tidak lama setelah pesawat tinggal landas. Dilansir AFP yang mengutip siaran pers Ethiopian Airlines, Minggu (10/3/2019), pesawat Ethiopian Airlines ET-AVJ hilang kontak setelah 6 menit setelah tinggal landas. Serupa, penerbangan Lion Air JT-610 pada 29 Oktober 2018 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkalpinang hanya berlangsung sekitar 13 menit.

Memang, hingga saat ini investigasi terhadap kecelakaan Lion Air JT 610 masih terus dilakukan. Namun beberapa pihak sudah terlanjur kecewa dengan sikap Boeing terhadap kecelakaan tersebut.

Pada bulan Desember silam, Reuters mengungkapkan bahwa pendiri Lion Air, Rusdi Kirana, sangat marah atas apa yang dia anggap sebagai upaya Boeing untuk mengalihkan perhatian dari perubahan desain dan menyalahkan Lion Air atas kecelakaan penerbangan JT-610. Lion Air bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membatalkan seluruh pemesanan sebanyak 190 unit pesawat senilai US$ 22 miliar atau setara Rp 314 triliun (kurs Rp 14.300/US$).

Jumlah yang fantastis tersebut setara dengan 12,1% nilai impor barang pada neraca transaksi berjalan Indonesia pada tahun 2018. Bayangkan saja satu perusahaan bisa menyumbang porsi impor barang yang begitu besar.

Sebagai informasi, pada tahun 2018, nilai impor barang yang dicatat oleh Bank Indonesia mencapai US$ 181,1 miliar, dan menyebabkan defisit transaksi berjalan (CAD) sebesar US$ 31 miliar.

Bila memang benar pesawat tersebut memiliki cacat sistem dan berpotensi rusak sebelum waktunya, maka kerugian finansial yang akan diterima juga akan sangat besar. Tidak hanya bagi Lion Air, namun juga membebani neraca pembayaran Indonesia.

Namun hingga kini, Lion Air belum mengonfirmasi kembali rencana pembatalan pembelian tersebut. Bahkan beberapa pesawat 737 MAX-8 milik Lion Air yang lain juga masih aktif beroperasi.

Terbaru, Pemerintah Indonesia melalui kementerian perhubungan mengambil kebijakan melarang sementara penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia dan mulai melakukan inspeksi mulai besok terhadap semua pesawat jenis ini. Langkah ini diambil pasca jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines, Minggu kemarin.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan" kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti di Jakarta, Senin (11/3/2019).



TIM RISET CNBC INDONESIA



(taa/dru) Next Article Akankah Lion Batalkan Pesanan Boeing Pasca-Jatuhnya JT-610?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular