Jokowi Mau Tambah Dana Desa Rp 400 T, Bagaimana Kondisi APBN?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 February 2019 13:58
Presiden (Joko Widodo) berjanji menaikkan alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 400 triliun
Foto: Sri Mulyani hadiri konferensi Pers APBN KiTa Edisi Feb 2019. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden (Joko Widodo) berjanji menaikkan alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 400 triliun dalam jangka 5 tahun ke depan jika terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di Indonesia.

Sepanjang pemerintahannya, Jokowi telah menggelontorkan dana desa total sebesar Rp 257 triliun. Kenaikan yang cukup signifikan itu pun akan digunakan Jokowi untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan.

Meski demikian, tak sedikit yang menganggap bahwa kebijakan yang dijanjikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru akan membebani kas keuangan negara. Utang pemerintah, pun berpotensi makin bertambah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pengelola keuangan negara menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih bisa mengakomodir rencana tersebut.

"Menurut saya, itu dimulainya dari UU Dana Desa. Itu masih mungkin untuk bisa dipenuhi," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas di kantor presiden, Selasa (26/2/2019).

Menurut Sri Mulyani, pernyataan yang disampaikan Jokowi perihal kenaikan alokasi dana desa bersifat akumulasi. Artinya, tidak mungkin pemerintah dalam setiap tahunnya memberikan alokasi dalam jumlah besar.

Sepanjang periode 2015 - 2018, alokasi dana desa yang digelontorkan mencapai Rp 187 triliun. Pada 2015, dana desa yang disalurkan mencapai Rp 20,67 triliun, 2016 Rp 46,98 triliun, serta 2017 - 2018 Rp 60 triliun.

"Kalau lihat dari size APBN dari tahun ke tahun, juga dari sisi alokasi anggaran dana desa, itu merupakan sesuatu akumulasi," jelasnya.

Dalam laporan tahun 2017, Bank Dunia mengatakan dana desa tak cukup berhasil mengurangi kemiskinan di desa karena ada berbagai masalah yang membatasi kualitas belanja masyarakat, meskipun lembaga itu juga mengakui upaya Jokowi untuk meningkatkan dampak program tersebut.

(dru) Next Article Jokowi Ngotot Dana Kelurahan, Kemenkeu Cari Landasan Hukum

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular