
Jokowi Mau Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan Diverifikasi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 February 2019 12:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019). Topik rapat yang turut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla itu adalah kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan.
"Perlu saya ingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di lahan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama pada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah di kawasan hutan," ujar Jokowi.
Kepala Negara bercerita saat melakukan kunjungan kerja di Bengkulu beberapa waktu lalu. Saat itu, Jokowi bertemu seorang warga yang telah lama tinggal di suatu kampung. Namun kemudian, ada pihak swasta yang diberi hak konsesi. Sehingga kampung itu masuk ke dalam konsesi.
"Sehingga menjadi sengketa, kan kalah nih sengketa," kata Jokowi.
Masalah lain, menurut dia, juga tampak di Pulau Jawa, terutama di dalam kawasan Perhutani.
"Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau ngaspal harus izin terlebih dahulu. Hal-hal seperti ini saya kira harus cepat diselesaikan," ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta pendataan dan penataan di kawasan hutan harus dipecepat. Agar masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ulayat, mendapatkan manfaat dari kegiatan itu.
Kemudian, lanjut Jokowi, inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di dalam kawasan hutan harus diakselerasi. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit. Semua harus disederhanakan dan dipercepat sehingga keluhan masyarakat dapat selesai segera.
"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," kata Jokowi.
Simak video terkait infrastruktur Jokowi di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Tanah di Kawasan Hutan, Menko Darmin: Ada yang tak Terpikir
"Perlu saya ingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di lahan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama pada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah di kawasan hutan," ujar Jokowi.
"Sehingga menjadi sengketa, kan kalah nih sengketa," kata Jokowi.
Masalah lain, menurut dia, juga tampak di Pulau Jawa, terutama di dalam kawasan Perhutani.
"Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau ngaspal harus izin terlebih dahulu. Hal-hal seperti ini saya kira harus cepat diselesaikan," ujar Jokowi.
![]() |
Oleh karena itu, Jokowi meminta pendataan dan penataan di kawasan hutan harus dipecepat. Agar masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat dan masyarakat ulayat, mendapatkan manfaat dari kegiatan itu.
Kemudian, lanjut Jokowi, inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di dalam kawasan hutan harus diakselerasi. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit. Semua harus disederhanakan dan dipercepat sehingga keluhan masyarakat dapat selesai segera.
"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," kata Jokowi.
Simak video terkait infrastruktur Jokowi di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Tanah di Kawasan Hutan, Menko Darmin: Ada yang tak Terpikir
Most Popular