Prabowo Punya Lahan Jumbo, Luhut Sebut Mustahil di Era Jokowi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
20 February 2019 19:12
Lahan milik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, ramai diperbincangkan publik.
Foto: Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan di kantornya, Rabu (20/2/2019). (CNBC Indonesia/Syahrizal)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lahan milik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, pada debat kedua pemilihan presiden 2019, Minggu (17/2/2019), calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyinggung soal kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare dan Kabupaten Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.



Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan hal itu tidak akan terjadi di era kepemimponan Presiden Jokowi. Pasalnya, kata Luhut, pemerintah telah membuat kebijakan one map policy atau kebijakan satu peta.

Kebijakan itu mewajibkan setiap pengusaha, secara transparan menyampaikan datanya kepada publik. Luhut menjelaskan, dengan one map policy, di situ akan tertera peta kepemilikan tanah pribadi di Indonesia, termasuk Prabowo.

"Banyak pengusaha yang punya lahan ratusan hektar, one map policy jadi data publik, bisa masuk ke situ, jadi itu akan mecegah kita untuk kepemilikan tanah berlebih. Mungkin yang lalu sudah terjadi, sehingga zaman Jokowi nggak akan terjadi," kata Luhut saat acara afternoon tea di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (20/2/2019).



Dijelaskan Luhut, dengan data yang telah diunggah itu, publik melihat secara langsung melihatnya secara transparan, karena itu adalah data publik.

"Sehingga kalau mau jadi gubernur, wali kota, dengan pikiran akan dapat uang di sana korupsi akan kurang, makin lama kita bisa mendapatkan pemimpin yang berkualitas, breaktrough dari pemerintahan ini," ujarnya.



Dalam kesempatan sebelumnya, Prabowo mengakui soal kepemilikan lahan tersebut. Usut punya usut, ternyata sebagian dari lahan itu pernah dikelola Prabowo bersama Luhut.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa status kepemilikan itu adalah hak guna usaha atau HGU sehingga mempersilakan jika negara ingin mengambilalihnya daripada dikuasai asing.

"Nggak ada masalah kalau sepanjang itu dilakukan dengan benar kan nggak ada masalah. Kan beliau (Prabowo) sudah mengakui," kata Luhut.

Simak tanya jawab Jokowi dan Prabowo soal unicorn dalam debat kedua pilpres 2019 di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Mungkinkah Koalisi Prabowo Gabung ke Koalisi Jokowi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular