Tanda Tangan Blok Rokan Molor, Ini Sebabnya!

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
18 February 2019 19:35
Tanda tangan Pertamina untuk blok Rokan harusnya di Januari kemarin, tapi molor.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah pernah menjanjikan penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) untuk blok Rokan akan dilakukan pada akhir Januari 2019.

Hal serupa pun disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan kepada wartawan di Kementerian ESDM, mengatakan, pembahasan kontrak kerja sama memakan waktu sekitar 2 minggu, sebelum akhirnya ditandatangani.


Namun, sampai sekarang, penandatanganan tak kunjung dilakukan. Padahal, Pertamina diharapkan untuk segera menanamkan investasinya di blok tersebut begitu kontrak bagi hasil ditandatangani.

Lalu, kenapa sampai sekarang tanda tangan belum juga dilakukan?

Kepala Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto menuturkan, masih ada beberapa kewajiban administrasi yang harus diselesaikan Pertamina agar penandatanganan bisa segera dilakukan. Adapun, Dwi menegaskan, tidak ada masalah krusial, hanya tinggal mencari waktu yang tepat.

"Tidak ada masalah kok, tinggal penyelesaian kewajiban-kewajibannya saja," ujar Dwi ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Hal yang sama juga disebutkan oleh Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu. Ia menegaskan, Pertamina sudah siap untuk melakukan penandatangan tetapi masih ada hal-hal kecil yang harus diselesaikan.

"Ya administratif lah," jelasnya.

Mau tahu sebab Pertamina menang di Blok Rokan, simak video ini:

[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Jonan: Pertamina Bakal Sumbang 60% Produksi Minyak RI di 2021

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular