Klarifikasi Bos PHRI: Tidak ada Larangan PNS Rapat di Hotel

Linda Sari Hasibuan, CNBC Indonesia
13 February 2019 15:26
Klarifikasi Bos PHRI: Tidak ada Larangan PNS Rapat di Hotel
Foto: Hariyadi Sukamdani, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) angkat bicara terkait kabar larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel. Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani menyatakan tidak ada larangan tersebut.

"Yang terjadi sebelumnya, pernyataan dalam sambutan kami (dalam gala dinner HUT ke-50 PHRI) mengikuti berita yang muncul pada 6 Februari 2019 lalu, yakni larangan pemerintah rapat di hotel. Kami merespons ke situ untuk mengklarifikasikan kami merasa dirugikan dengan berita tersebut," kata Hariyadi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).



Kemudian, kabar itu diluruskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, Kemendagri tak pernah melarang PNS melaksanakan rapat di hotel. Yang benar, kata Hariyadi, konsultasi terkait anggaran daerah sebaiknya dilakukan di kantor Kementerian.

Ia pun menuturkan bahwa kontribusi pemerintah berkegiatan di hotel tergolong signifikan. Utamanya bagi beberapa hotel yang ada di daerah-daerah seperti Papua, Kalimantan, Sulalwesi dan Sumatera.



Adanya kabar itu, ujar Hariyadi, membuat para pengusaha di bidang perhotelan menjadi resah. Bahkan occupancy di beberapa daerah pun menurun sekitar 15% sampai 20 % dan merumahkan karyawannya.

"Ini yang menghantui kalau ada kejadian seperti itu maka akan memukul sektor industri perhotelan. Adanya kabar larangan ini juga berimbas di beberapa hotel dan di daerah ada yang sampai 80% dan berpengaruh besar kebijakan yang melarang itu karena kontribusi di daerah cukup signifikan," kata dia.

Simak video terkait infrastruktur di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Pengusaha Hotel Harap-Harap Cemas Tunggu Vaksinasi Berhasil!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular