Dipanggil Jokowi, Ini Penjelasan Bos Pertamina Soal Avtur
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
12 February 2019 09:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menilai monopoli penjualan avtur oleh PT Pertamina (Persero) menjadi penyebab harga harga bahan bakar pesawat ini yang dibilang mahal.
Jokowi menyebut harga avtur yang dijual Pertamina di Bandara Soekarno Hatta memiliki selisih hampir 30% dengan harga avtur yang dijual di bandar udara lain.
"Bandingkan harga avtur di situ dengan yang di dekat-dekat kita terpaut kurang lebih 30% dan itu harus dibenahi," ujar Jokowi dalam Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang digelar di Grand Sahid Jakarta, Senin (11/2/2019).
Rencananya, Jokowi akan memanggil para pimpinan Holding BUMN Migas ini besok ke istana. Menurutnya, harga avtur harus sama dengan negara lain. "Ada yang namanya daya saing, competitiveness, kalau ini terus-terusan ya nanti pengaruhnya ke harga tiket pesawat," jelasnya.
Tidak hanya itu, agar ada kompetisi, Jokowi juga berencana memasukkan pemain swasta untuk menjual avtur di bandara. "Banyak yang mau, ngantrilah saya pastikan. Kalau ada persaingan yang sehat pasti akan ada efisiensi cost, larinya ke situ," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi harga terkait adanya formula tersebut. Namun, ia menekankan, pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra menambahkan, dengan adanya formula ini, maka pertamina bisa melakukan evaluasi harga avtur dua kali dalam sebulan.
"Tergantung dinamika harganya nanti berapa, aturannya kan bisa mengalami perubahan dua kali sebulan," ujar Basuki.
Ia pun mengklaim, selama ini Pertamina selalu menjual avtur di bawah batas harga yang dipatok.
"Kan sudah ada formulanya, sudah dikasih patokan, ya kami ikut saja sama harga patokan, sepanjang tidak melebihi harga patokannya ya tidak apa kan? Selama ini harga avturnya masih di bawah," katanya.
Pemerintah pun sebelumnya telah merilis formula harga jual untuk avtur, yang rumusannya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara.
Formula tersebut akan digunakan oleh Badan Usaha untuk menetapkan harga jual eceran avtur kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah.
Poin pentingnya adalah ditetapkannya batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.
"Dalam menetapkan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur ditetapkan batas atas margin sebesar 10%," tulis aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 1 Februari 2019.
Tercantum dalam lampiran peraturan, adapun formula hitungan harga avtur adalah sebagai berikut;
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, dengan adanya formula ini, harga jual avtur memiliki batas atas dan menjadi kompetitif antara harga dengan apa yang diimpor oleh Pertamina.
"Kami taruh harganya ceiling batas atas, tadinya tidak ada formulanya, lalu dibuat formulanya batas atasnya sekian," ujar Arcandra saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Arcandra menampik, formula harga tersebut dibuat karena adanya isu tiket pesawat yang mahal, melainkan merupakan satu rangkaian dari formula harga produk BBM.
(hps) Next Article Penerbangan Meningkat, Ini Persiapan Pertamina Pasok Avtur
Jokowi menyebut harga avtur yang dijual Pertamina di Bandara Soekarno Hatta memiliki selisih hampir 30% dengan harga avtur yang dijual di bandar udara lain.
"Bandingkan harga avtur di situ dengan yang di dekat-dekat kita terpaut kurang lebih 30% dan itu harus dibenahi," ujar Jokowi dalam Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang digelar di Grand Sahid Jakarta, Senin (11/2/2019).
Rencananya, Jokowi akan memanggil para pimpinan Holding BUMN Migas ini besok ke istana. Menurutnya, harga avtur harus sama dengan negara lain. "Ada yang namanya daya saing, competitiveness, kalau ini terus-terusan ya nanti pengaruhnya ke harga tiket pesawat," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi harga terkait adanya formula tersebut. Namun, ia menekankan, pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra menambahkan, dengan adanya formula ini, maka pertamina bisa melakukan evaluasi harga avtur dua kali dalam sebulan.
"Tergantung dinamika harganya nanti berapa, aturannya kan bisa mengalami perubahan dua kali sebulan," ujar Basuki.
Ia pun mengklaim, selama ini Pertamina selalu menjual avtur di bawah batas harga yang dipatok.
"Kan sudah ada formulanya, sudah dikasih patokan, ya kami ikut saja sama harga patokan, sepanjang tidak melebihi harga patokannya ya tidak apa kan? Selama ini harga avturnya masih di bawah," katanya.
Pemerintah pun sebelumnya telah merilis formula harga jual untuk avtur, yang rumusannya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara.
Formula tersebut akan digunakan oleh Badan Usaha untuk menetapkan harga jual eceran avtur kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah.
Poin pentingnya adalah ditetapkannya batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.
"Dalam menetapkan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur ditetapkan batas atas margin sebesar 10%," tulis aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 1 Februari 2019.
Tercantum dalam lampiran peraturan, adapun formula hitungan harga avtur adalah sebagai berikut;
Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581/Liter+ Margin (10% dari harga dasar).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, dengan adanya formula ini, harga jual avtur memiliki batas atas dan menjadi kompetitif antara harga dengan apa yang diimpor oleh Pertamina.
"Kami taruh harganya ceiling batas atas, tadinya tidak ada formulanya, lalu dibuat formulanya batas atasnya sekian," ujar Arcandra saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Arcandra menampik, formula harga tersebut dibuat karena adanya isu tiket pesawat yang mahal, melainkan merupakan satu rangkaian dari formula harga produk BBM.
(hps) Next Article Penerbangan Meningkat, Ini Persiapan Pertamina Pasok Avtur
Most Popular