
Usai Anies Depak Aetra-Palyja, Ini Langkah PD PAM Jaya
Ratu Rina & Samuel Pablo, CNBC Indonesia
11 February 2019 18:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (11/2/2019) siang, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengambil alih pengelolaan air bersih ibu kota dari pihak swasta, yaitu PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Anies menugaskan PD PAM Jaya selaku BUMD penyedia air bersih dapat menyelesaikan Head of Agreement (HoA) pengambilalihan selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan, atau hingga pertengahan Maret mendatang.
Direktur Utama PD PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Aetra dan Palyja terkait hal ini dan sedang menyiapkan poin-poin terkait roadmap proses tersebut, terutama terkait lini masa dan konsep pengambilalihan.
"Kita lakukan capacity building untuk menyiapkan SDM kita, kita pastikan fungsi PAM Jaya berubah dari supervisory menjadi operator. Kita juga lakukan restrukturisasi organisasi dan tentunya transfer of knowledge, termasuk soal pelayanan kepada pelanggan," kata Priyatno di kantor Balai Kota, Senin (11/2/2019).
Selain itu, pihaknya bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum dan kedua mitra swasta akan segera melakukan due dilligence bersama auditor independen untuk menghitung nilai pengambilalihan aset berdasarkan kondisi terkini hingga proyeksi akhir kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku saat ini di tahun 2023.
"Secara finansial, pembiayaan bisa dari swasta, tidak harus APBD. Kita pastikan kita bankable," ujarnya.
Dia pun menjelaskan, pengambilalihan dilakukan karena target kinerja pihak swasta sejak adanya PKS di tahun 1997 hingga saat ini tidak tercapai, terutama terkait cakupan layanan.
"Nanti kita lihat bersama Tim Tata Kelola Air, bagaimana proses pengambilalihan yang tepat supaya pelayanan tidak turun dan cakupannya juga semakin tinggi. Kita kejar target penyelesaian HoA dalam satu bulan itu," jelasnya.
Data Pemprov DKI Jakarta menunjukkan di awal kerja sama, cakupan layanan air bersih yang digarap kedua perusahaan swasta tersebut sebesar 44,5%. Adapun dalam waktu 20 tahun realisasi di tahun 2017 baru mencapai 59,4%, masih jauh dari target akhir kontrak di tahun 2023 sebesar 82%.
"Artinya dalam waktu 20 tahun, cakupan layanan hanya meningkat 14,9%. Sementara waktu untuk menambah cakupan lebih dari 20% hanya tersisa 3 tahun," ujar Anies dalam konferensi pers di kantornya.
Simak video terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait pengelolaan air ibu kota di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Breaking: DKI Ambil Alih Pengelolaan Air dari Aetra-Palyja
Anies menugaskan PD PAM Jaya selaku BUMD penyedia air bersih dapat menyelesaikan Head of Agreement (HoA) pengambilalihan selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan, atau hingga pertengahan Maret mendatang.
![]() |
"Kita lakukan capacity building untuk menyiapkan SDM kita, kita pastikan fungsi PAM Jaya berubah dari supervisory menjadi operator. Kita juga lakukan restrukturisasi organisasi dan tentunya transfer of knowledge, termasuk soal pelayanan kepada pelanggan," kata Priyatno di kantor Balai Kota, Senin (11/2/2019).
Selain itu, pihaknya bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum dan kedua mitra swasta akan segera melakukan due dilligence bersama auditor independen untuk menghitung nilai pengambilalihan aset berdasarkan kondisi terkini hingga proyeksi akhir kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku saat ini di tahun 2023.
"Secara finansial, pembiayaan bisa dari swasta, tidak harus APBD. Kita pastikan kita bankable," ujarnya.
Dia pun menjelaskan, pengambilalihan dilakukan karena target kinerja pihak swasta sejak adanya PKS di tahun 1997 hingga saat ini tidak tercapai, terutama terkait cakupan layanan.
"Nanti kita lihat bersama Tim Tata Kelola Air, bagaimana proses pengambilalihan yang tepat supaya pelayanan tidak turun dan cakupannya juga semakin tinggi. Kita kejar target penyelesaian HoA dalam satu bulan itu," jelasnya.
Data Pemprov DKI Jakarta menunjukkan di awal kerja sama, cakupan layanan air bersih yang digarap kedua perusahaan swasta tersebut sebesar 44,5%. Adapun dalam waktu 20 tahun realisasi di tahun 2017 baru mencapai 59,4%, masih jauh dari target akhir kontrak di tahun 2023 sebesar 82%.
"Artinya dalam waktu 20 tahun, cakupan layanan hanya meningkat 14,9%. Sementara waktu untuk menambah cakupan lebih dari 20% hanya tersisa 3 tahun," ujar Anies dalam konferensi pers di kantornya.
Simak video terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait pengelolaan air ibu kota di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Breaking: DKI Ambil Alih Pengelolaan Air dari Aetra-Palyja
Most Popular