Rincian Tarif Terbaru Tol Bandara, Mobil Pribadi Naik Gopek!
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
11 February 2019 13:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan kenaikan tarif Tol Prof Dr Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta.
"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).
Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarfi tol untuk Golongan I dan II. Sementara untuk golongan III tetap dan golongan IV dan V.
Berikut rincian tarif tol bandara terbaru :
(dru/dru) Next Article Siap-Siap! 2 Tol Baru di Pinggir DKI Operasi Akhir Bulan Ini
"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).
Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarfi tol untuk Golongan I dan II. Sementara untuk golongan III tetap dan golongan IV dan V.
- Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus): dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
- Golongan II (Truk dengan 2 gandar) : dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
- Golongan III (Truk dengan 3 gandar) : tetap Rp 10.000
- Golongan IV (Truk dengan 4 gandar) : dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000
- Golongan V (Truk dengan 5 gandar) : dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000
(dru/dru) Next Article Siap-Siap! 2 Tol Baru di Pinggir DKI Operasi Akhir Bulan Ini
Most Popular