Pengumuman, Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 untuk Golongan I
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
11 February 2019 13:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan kenaikan tarif Tol Prof Dr Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta.
"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).
Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan penyesuaian tarif tol ini ada dasar hukumnya. Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarif tol untuk Golongan I dan II.
"Sementara untuk golongan IV dan V turun," kata Subakti.
Berikut tarif barunya :
(dru/dru) Next Article Sederet Alasan di Balik Kenaikan Tarif Tol Bandara Soetta
"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).
Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan penyesuaian tarif tol ini ada dasar hukumnya. Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarif tol untuk Golongan I dan II.
![]() |
"Sementara untuk golongan IV dan V turun," kata Subakti.
Berikut tarif barunya :
- Golongan I : dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
- Golongan II : dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
- Golongan III : tetap Rp 10.000
- Golongan IV : dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000
- Golongan V : dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000
(dru/dru) Next Article Sederet Alasan di Balik Kenaikan Tarif Tol Bandara Soetta
Most Popular