Pengumuman, Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 untuk Golongan I
Muhammad Choirul,
CNBC Indonesia
11 February 2019 13:35
Jakarta, CNBC Indonesia -Â Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan kenaikan tarif Tol Prof Dr Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta.
"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).
Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan penyesuaian tarif tol ini ada dasar hukumnya. Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarif tol untuk Golongan I dan II.
"Sementara untuk golongan IV dan V turun," kata Subakti.
Berikut tarif barunya :
(dru/dru) Add
as a preferred
source on Google
Next Article
Sederet Alasan di Balik Kenaikan Tarif Tol Bandara Soetta
"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).
Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan penyesuaian tarif tol ini ada dasar hukumnya. Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarif tol untuk Golongan I dan II.
Foto: Konferensi pers PT Jasa Marga Tbk terkait penyesuaian tarif tol Soediyatmo (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar) |
"Sementara untuk golongan IV dan V turun," kata Subakti.
Berikut tarif barunya :
- Golongan I : dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
- Golongan II : dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
- Golongan III : tetap Rp 10.000
- Golongan IV : dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000
- Golongan V : dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000
(dru/dru) Add
source on Google
Foto: Konferensi pers PT Jasa Marga Tbk terkait penyesuaian tarif tol Soediyatmo (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)