
Uji Publik Aturan Ojol Diprotes Driver, Ini Respons Kemenhub
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
08 February 2019 19:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Uji publik aturan ojek online (ojol) menuai protes para driver di Medan (Sumatra Utara) dan Bandung (Jawa Barat). Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi, tidak membantah adanya reaksi itu.
Dikatakan, rata-rata nada protes mengacu pada persoalan yang tidak substansif.
"Bicaranya itu adalah masalah representasi 10 tim itu. Kemudian kenapa si B, kenapa tidak ada dari Medan yang terlibat di dalamnya," kata Budi Setyadi di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Dia menegaskan, yang ditolak para driver bukanlah konten dari aturan ojol.
"Bukan aturan, jadi kenapa dari asosiasi A, bukan dari Bandung misalnya yang terlibat," lanjutnya.
Sejauh ini, uji publik telah dilaksanakan di Medan dan Bandung, serta Semarang yang dijadwalkan besok (9/2/2019). Selain itu, ada tiga kota lain yang bakal menjadi sasaran uji publik.
"Nanti tinggal Balikpapan, Makassar, dan satu lagi saya lupa ya. Tinggal tiga kali lagi," tuturnya.
Setelah semua proses uji publik rampung, Kemenhub bakal melakukan evaluasi. Dalam hal ini, dia sudah mendapatkan arahan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal peninjauan kembali konten aturan.
"Tadi saya juga dipanggil pak menteri, mungkin nanti kalau ada beberapa masukan yang sangat sensitif, dan mungkin untuk dimasukkan dengan catatan akan dilakukan pembahasan kembali, itu akan diakomodir. Tapi kalau tidak ya paling hanya sebagai pengkayaan untuk diskusi," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sah! Ini Aturan untuk Gojek & Grab Selama Berlakunya PSBB
Dikatakan, rata-rata nada protes mengacu pada persoalan yang tidak substansif.
"Bicaranya itu adalah masalah representasi 10 tim itu. Kemudian kenapa si B, kenapa tidak ada dari Medan yang terlibat di dalamnya," kata Budi Setyadi di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Dia menegaskan, yang ditolak para driver bukanlah konten dari aturan ojol.
"Bukan aturan, jadi kenapa dari asosiasi A, bukan dari Bandung misalnya yang terlibat," lanjutnya.
Sejauh ini, uji publik telah dilaksanakan di Medan dan Bandung, serta Semarang yang dijadwalkan besok (9/2/2019). Selain itu, ada tiga kota lain yang bakal menjadi sasaran uji publik.
"Nanti tinggal Balikpapan, Makassar, dan satu lagi saya lupa ya. Tinggal tiga kali lagi," tuturnya.
![]() |
Setelah semua proses uji publik rampung, Kemenhub bakal melakukan evaluasi. Dalam hal ini, dia sudah mendapatkan arahan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal peninjauan kembali konten aturan.
"Tadi saya juga dipanggil pak menteri, mungkin nanti kalau ada beberapa masukan yang sangat sensitif, dan mungkin untuk dimasukkan dengan catatan akan dilakukan pembahasan kembali, itu akan diakomodir. Tapi kalau tidak ya paling hanya sebagai pengkayaan untuk diskusi," pungkasnya.
Simak video terkait ojek online di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sah! Ini Aturan untuk Gojek & Grab Selama Berlakunya PSBB
Most Popular