
Laporan BPS: Impor Ampas Makanan RI di 2018 Naik Rp 5 Triliun
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
08 February 2019 15:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai impor nonmigas sepanjang 2018 mencapai US$ 158,8 miliar. Nilai itu meningkat 19,71% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yaitu US$ 132,7 miliar.
Dari jumlah itu, impor total 10 golongan barang utama mulai dari mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) hingga perangkat optik (HS 90) mencapai US$ 96,718 miliar atau tumbuh tajam 22,75% dari tahun sebelumnya yang tercatat US$ 78,8 miliar.
"Mesin-mesin/pesawat mekanik sampai perangkat optik menunjukkan peringkatan impor yang memang lumayan besar untuk 10 golongan uama ini sebesar 22,75%," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan pers di kantornya, 15 Januari 2019.
Salah satu golongan barang utama yang mengalami meningkatan adalah ampas/sisa industri makanan. Nilai impornya sepanjang 2018 mencapai US$ 3 miliar (Rp 42 triliun dengan kurs Rp 14.000/US$) atau tumbuh 15,28% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat US$ 2,65 miliar (Rp 37,1 triliun) dan berkontribusi 1,93% dari total nilai impor non-migas.
Wakil Ketua Komite Tetap Industri Pakan dan Veteriner Kamar Dagang dan Industri Indonesia FX Sudirman mengatakan impor ampas/sisa industri makanan memiliki peranan penting dalam industri peternakan dalam negeri.
"Orang kan pasti bertanya-tanya, kok kita mengimpor ampas makanan sedemikian besar? Padahal sebenarnya itu 100% digunakan sebagai bahan baku pakan ternak dan tidak diproduksi di dalam negeri," ujar Sudirman kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/2/2019) malam.
Dia menyarankan BPS agar bisa merevisi nomenklatur kode HS tersebut supaya bisa lebih dipahami masyarakat umum.
Terkait hal itu, CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Sri Soelistyowati selaku Deputi Bidang Statistik Neraca dan Analisis BPS. Namun Sri masih mengikuti rapat pimpinan BPS sehingga belum dapat menjelaskan terkait impor ampas/sisa industri makanan.
(miq/miq) Next Article Duh! Ampas Makanan Hingga Kapur Kenapa RI Impor Sih?
Dari jumlah itu, impor total 10 golongan barang utama mulai dari mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) hingga perangkat optik (HS 90) mencapai US$ 96,718 miliar atau tumbuh tajam 22,75% dari tahun sebelumnya yang tercatat US$ 78,8 miliar.
"Mesin-mesin/pesawat mekanik sampai perangkat optik menunjukkan peringkatan impor yang memang lumayan besar untuk 10 golongan uama ini sebesar 22,75%," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan pers di kantornya, 15 Januari 2019.
Wakil Ketua Komite Tetap Industri Pakan dan Veteriner Kamar Dagang dan Industri Indonesia FX Sudirman mengatakan impor ampas/sisa industri makanan memiliki peranan penting dalam industri peternakan dalam negeri.
"Orang kan pasti bertanya-tanya, kok kita mengimpor ampas makanan sedemikian besar? Padahal sebenarnya itu 100% digunakan sebagai bahan baku pakan ternak dan tidak diproduksi di dalam negeri," ujar Sudirman kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/2/2019) malam.
Dia menyarankan BPS agar bisa merevisi nomenklatur kode HS tersebut supaya bisa lebih dipahami masyarakat umum.
Terkait hal itu, CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Sri Soelistyowati selaku Deputi Bidang Statistik Neraca dan Analisis BPS. Namun Sri masih mengikuti rapat pimpinan BPS sehingga belum dapat menjelaskan terkait impor ampas/sisa industri makanan.
![]() |
(miq/miq) Next Article Duh! Ampas Makanan Hingga Kapur Kenapa RI Impor Sih?
Most Popular