DPR Minta Tunda, Lion Air Tetap Terapkan Bagasi Berbayar

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
01 February 2019 20:23
Langkah itu berbeda dengan Citilink yang menunda penerapan bagasi berbayar setelah konsolidasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Lion Air JT-610 (Istimewa Lion Air)
Jakarta, CNBC Indonesia - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan pihaknya tidak akan mencabut kebijakan bagasi berbayar. Langkah itu berbeda dengan Citilink yang menunda penerapan bagasi berbayar setelah konsolidasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi 0 kg (nol kilogram) serta mengenakan biaya terhadap kapasitas (berat) bagasi tercatat untuk penerbangan di Indonesia (domestik)," ujar Danang melalui keterangan tertulis yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (1/2/2019).

Pemberlakuan layanan bagasi berbayar dilakukan Lion Air Group sejak 22 Januari 2019 lalu. Sejak saat itu, dia menyebut bahwa ketepatan waktu operasional (On Time Performace/ OTP) meningkat, dari rata-rata 65% menjadi rata-rata 88%.

"Sebagai langkah mempertahankan tingkat OTP, kami tetap memberlakukan kebijakan bagasi nol kilogram untuk rute domestik. Dalam upaya memberikan pelayanan, mulai 7 Februari 2019 kami akan melakukan penyesuaian tarif bagasi berbayar," imbuh Danang.

Dia menjelaskan, layanan bagasi tercatat nol kilogram merupakan kebijakan baru Lion Air dan Wings Air guna menjawab peluang dan tantangan bisnis. Hadirnya opsi layanan terbaru ini, setiap pelanggan dapat melakukan traveling lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi menurut tingkat keperluan perjalanan.

DPR Minta Tunda, Lion Air Tetap Terapkan Bagasi BerbayarFoto: REUTERS/Darren Whiteside


Dia mengklaim, Lion Air dan Wings Air menawarkan layanan kepada setiap pelanggan untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan penjualan tiket berkonsep "sesuai kebutuhan pelanggan".

"Jika pelanggan akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi. Sebaliknya, bila bepergian tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi," bebernya

Sebelumnya, DPR melalui Komisi V, meminta maskapai menunda penerapan bagasi berbayar. Sebab, langkah itu dinilai memberatkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara.
Simak video terkait kebijakan bagasi berbayar di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Ringankan Beban Rakyat, Menhub Kebut Aturan Bagasi Berbayar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular