
Mayoritas China, Jutaan Produk Langgar Aturan Dimusnahkan
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
24 January 2019 13:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan berbagai produk hasil pengawasan barang beredar sepanjang 2018 yang tidak memenuhi aturan, Kamis (24/1/2019).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono menyebutkan, sepanjang tahun lalu pihaknya menemukan ratusan ribu produk mainan anak, luminer, kipas angin, kaca cermin, hingga baja yang melanggar kewajiban pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun total nilai produk yang melanggar ditaksir mencapai Rp 99 miliar, dengan komposisi produk impor mayoritas berasal dari China.
"Pelanggaran yang paling banyak kita temukan hingga dua juta pieces itu produk baja dalam negeri dari empat perusahaan yang tidak penuhi SNI. Itu sudah kami sanksi dan tarik semua barangnya dari pasaran. Kita minta mereka setop produksi sampai mereka urus SNI," jelas Veri di kantornya, Kamis (24/1/2019).
Veri menjelaskan, sekitar 2 juta pieces baja yang melanggar SNI tersebut mayoritas berasal dari dalam negeri dan ditemukan beredar di beberapa provinsi.
"Itu kita temukan di pedagang dan kita telusuri ke distributor lalu produsen maupun importir. Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk dibina," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menolak anggapan selama ini kebijakan pengawasan impor barang secara post-border yang dilakukan Kemendag sejak awal tahun lalu berakibat pada membanjirnya produk impor yang tidak sesuai SNI.
"Sebenarnya kebijakan ini tidak mengubah sistem yang ada, hanya pengawasannya saja yang bergeser. Perizinan tetap harus dilakukan. Hanya saja memang kondisi ini suka dimanfaatkan importir nakal, karena pengawasannya setelah barang keluar dari pabean," jelasnya.
Data Kemendag mencatat, barang yang tidak sesuai ketentuan wajib SNI terdiri atas baja tulangan beton sebanyak 2.401.050 batang, mainan anak sebanyak 294.356 buah, kaca cermin sebanyak 63.284 lembar, baja lembaran lapis seng sebanyak 36.197 lembar, lampu luminer sebanyak 1.728 buah, dan kipas angin sebanyak 147 unit.
Selain itu, hasil uji petik juga menemukan 256 buah ban dalam kendaraan bermotor, 179 buah sepatu pengaman, dan 124 buah pompa air tidak sesuai persyaratan mutu SNI.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kemendag Incar Trade Expo Indonesia 2023 Raup Omzet Segini
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono menyebutkan, sepanjang tahun lalu pihaknya menemukan ratusan ribu produk mainan anak, luminer, kipas angin, kaca cermin, hingga baja yang melanggar kewajiban pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun total nilai produk yang melanggar ditaksir mencapai Rp 99 miliar, dengan komposisi produk impor mayoritas berasal dari China.
Veri menjelaskan, sekitar 2 juta pieces baja yang melanggar SNI tersebut mayoritas berasal dari dalam negeri dan ditemukan beredar di beberapa provinsi.
"Itu kita temukan di pedagang dan kita telusuri ke distributor lalu produsen maupun importir. Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk dibina," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menolak anggapan selama ini kebijakan pengawasan impor barang secara post-border yang dilakukan Kemendag sejak awal tahun lalu berakibat pada membanjirnya produk impor yang tidak sesuai SNI.
"Sebenarnya kebijakan ini tidak mengubah sistem yang ada, hanya pengawasannya saja yang bergeser. Perizinan tetap harus dilakukan. Hanya saja memang kondisi ini suka dimanfaatkan importir nakal, karena pengawasannya setelah barang keluar dari pabean," jelasnya.
![]() |
Data Kemendag mencatat, barang yang tidak sesuai ketentuan wajib SNI terdiri atas baja tulangan beton sebanyak 2.401.050 batang, mainan anak sebanyak 294.356 buah, kaca cermin sebanyak 63.284 lembar, baja lembaran lapis seng sebanyak 36.197 lembar, lampu luminer sebanyak 1.728 buah, dan kipas angin sebanyak 147 unit.
Selain itu, hasil uji petik juga menemukan 256 buah ban dalam kendaraan bermotor, 179 buah sepatu pengaman, dan 124 buah pompa air tidak sesuai persyaratan mutu SNI.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kemendag Incar Trade Expo Indonesia 2023 Raup Omzet Segini
Most Popular