Demi Gross Split Makin Atraktif, ESDM Bakal Tambah Insentif

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
24 January 2019 10:48
Pemerintah bakal tambah insentif untuk kontraktor yang hijrah ke gross split
Foto: Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar (CNBC Indonesia/Shalini)
Jakarta, CNBC Indonesia- Meski telah mendapat sambutan cukup baik dari investor, pemerintah tetap berupaya menyempurnakan skema kontrak bagi hasil gross split.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebutkan, pihaknya berencana untuk memberikan insentif dari sisi perpajakan, dengan meringankan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lapangan migas eksploitasi.



Dengan begitu, diharapkan skema gross split bisa lebih menarik bagi investor.

"PBB akan lebih baik, akan lebih ringan untuk KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Saat ini, term-nya sedang dinegosiasi, sedang dilakukan pembahasan antara Kementerian ESDM dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," kata Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Sebelumnya, sejak diperkenalkan pemerintah Indonesia sejak 2017, skema kontrak bagi hasil gross split dinilai terus mendapat menuai dukungan. Laporan dari lembaga riset Wood Mackenzie pun mengatakan, skema ini mendapat respon cukup baik dari investor migas.

Research Director Wood Mackenzie Andrew Harwood menilai, ENI SpA juga memegang peranan penting atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berbondong-bondong pindah ke skema kontrak bagi hasil gross split. Pasalnya, KKKS besar asal Italia ini menjadi yang pertama dalam melakukan konversi.

"Salah satu contoh penting adalah konversi ENI pada PSC blok East Sepinggan ke skema gross split. Hal ini memungkinkan raksasa migas Italia tersebut untuk mempercepat pengembangan di lapangan Merakes," ujar Andrew kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Selasa (22/1/2019).

Tetapi, lanjut Andrew, masih banyak lagi yang dibutuhkan. Hanya terdapat investasi US$ 81 juta dan 3 sumur eksplorasi yang menjadi komitmen perusahaan yang dilakukan di semua blok ini.

Ia menuturkan, ada minat yang terbatas dari perusahaan minyak dan gas utama, sehingga sebagian besar blok baru tersebut diberikan kepada pemain baru atau perusahaan pemula yang ada di Indonesia dengan pengalaman terbatas dalam minyak dan gas.
(gus) Next Article ESDM: Ada 6 Blok Migas Berubah Kontrak ke Gross Split

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular