Utang RI Rp 4.418,3 Triliun dan Curhatan Sri Mulyani

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 January 2019 15:40
Total utang pemerintah pusat sepanjang 2018 menembus Rp 4.418,3 triliun. Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Total utang pemerintah pusat sepanjang 2018 menembus Rp 4.418,3 triliun. Angka tersebut bertambah Rp 423 triliun dibandingkan posisi utang pemerintah sepanjang 2017.

Selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat, total utang pemerintah bertambah hingga Rp 1.809,6 triliun. Pada 2014 lalu, posisi utang yang ditinggalkan pemerintahan SBY mencapai Rp 2.608,7 triliun.

Utang RI Rp 4.418,3 Triliun dan Curhatan Sri MulyaniFoto: Muhammad Sabki


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Utang pemerintah memang meningkat secara nominal, namun bukan berarti digunakan dengan ugal-ugalan.

Menurut dia, utang pemerintah masih dalam batas aman. Apabila diliihat dari sisi rasio utang terhada produk domestik bruto (PDB), pun masih jauh dari batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara sebesar 60%.

Tak hanya itu, Sri Mulyani pun membuktikan bahwa peningkatan utang sama sekali tidak menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Justru, perekonomian Indonesia tetap terjaga.



Berikut penjelasan lengkap Sri Mulyani terkait hal tersebut, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019):

Kan kalau kita lihat instrumen utang dari sisi APBN, pertama dari mekanisme perundangan dibahas secara sangat luas di DPR. Jadi di sana tidak ditentukan sendiri. Namun dalam konteks keseluruhan APBN dan perekonomian Indonesia. Jadi kalau perekonomian Indonesia berasumsi atau proyeksi akan ada pertumbuhan dan di dalam pertumbuhan itu fungsi pemerintah akan muncul dalam bentukprogram dan termasuk belanja KL dan daerah, maka kemudian kita akan bahas berapa kebutuhan berbagai belanja itu. Kemudian kita bahas mengenai berapa estimasi penerimaan negara dari pajak. Di pajak pun dibahas apakah perlu naik atau diturunkan, siapa dapat insentif. Sehingga kita dapat estimasi penerimaan negara. Ya kan?

Dari sisi itu lah kemudian akan ditentukan apakah APBN kita defisit.

Kalau dia defisit, apakah sesuai dengan UU. UU membolehkan defisit maksimal 3%. Maka pemerintah mengajukan di nota keuangan, dibahas dengan DPR dan nantinya akan disepakati berapa jumlah belanja, berapa jumlah pnerimaan, dan berapa jumlah pembiayaan. Di masing-masing pos dibahas secara detil. Sehingga kalau setiap tahun ada pertambahan utang itu adalah hasil dari keseluruhan desain policy fiskal kita. Jadi tidak ada yang dilanggar. Terus ditanya apakah ini strategi yang tepat? kan sudah dibahas.

Kita butuh ciptakan kesempatan kerja berapa, mengurangi kemiskinan berapa, tambah alutsista berapa, membuat sekolah berapa, membuat sekolah berapa, mengurangi pengangguran berapa, menambah infrastruktur berapa. Kan dibahas semuanya secara detil, dan ditentukan berapa kebutuhuhan belanjanya. Nah kalau sekarang ada yang mau bawa isu utang secara sendiiri, kan seharusnya dikembalikan lagi di dalam pembahasan tadi.

Apakah dengan APBN di mana jumlah penerimaan negara sekian, belanja sekian, dan pembiayaan seputar defisit sekian, apakah perekonomian kita mencapai yang kita inginkan? Gitu kan. Waktu kita desain APBN, ekonominya bergejolak dari luar. Suku bunga naik, harga minyak bisa naik bisa turun, kurs berubah. Kan itu semua dikelola.

Jadi menurut saya utang tidak diihat dari sisi nominal saja. Buktinya pertumbuhan ekonomi kita bisa tumbuh di atas 5 persen dengan defisit semakin kecil, bahkan kita menunjukkan primary balance kita hampir nol. Itu menggambarkan yang tadinya primary balance direncanakan sampai Rp 80 triliun, sekarang hanya Rp 1,7 triliun. Jadi ini menggambarkan pemerintah walaupun diberi alokasi oleh UU bisa berhutang lebih banyak, tapi kami coba untuk memperkecil kalau penerimaan negara naik dan belanja tetap dibuat efisien.

Poin saya, utang adalah alat yang kami gunakan secara hati-hati dengan bertanggung jawan, dibicarakan secara transparan, bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan, dan kalau Anda katakan apakah ini mengkhawatirkan? Lah kalau Indonesia debt to GDP ratio-nya, utang terhadap PDB kita 30 persen, bandingkan dengan negara-negara lain, apakah itu mengkhawatirkan? Negara yang sama dengan kita income-nya, negara yang lebih maju, lebih miskin, coba saja dibandingkan. Debt to GDP ratio setau saya, 30 persen itu tidak tinggi, tapi kami juga tidak mengatakan kita kemudian mau sembrono, kan tidak juga, kami tetap hati-hati. Makanya kami katakan defisit akan semakin diperkecil. Apakah dengan defisit 1,7 persen itu besar? Apakah berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya tidak lah. Bayangkan tahun lalu itu, kita hanya 1,7 persen, sementara dengan negara lain defisitnya lebih besar, ekonominya tumbuh lebih rendah dari kita. Itu segala sesuatu yang bisa dilihat.

Dampaknya, infrastruktur tetap terjaga, pendidikan bisa dibiayai, kemiskinan bisa turun, kesempatan kerja bisa tercipta, masyarakat miskin bisa dilindungi, namun ekonomi kena guncangan, defisitnya tidak harus membengkak. Negara lain defisitnya harus dinaikkan supaya ekonominya bisa tumbuh tinggi. Kita tidak harus menambah defisit tapi ekonomi tetap terjaga di atas 5 persen.

Jadi poin saya, melihat utang harus sebagai suatu keseluruhan kebijakan, makanya Indonesia dapat investment grade, outlook-nya tetap stabil, padahal situasi di banyak negara, misalnya di AS saja sudah dianggap outlook-nya negatif karena mereka sudah shutdown. Negara lain yang debt to GDP ratio-nya 60 persen, 80 persen, 90 persen, defisitnya lebih besar. Jadi lihat dari perspektif itu.
Artikel Selanjutnya

Pemerintah RI Tarik Utang Rp 234 T Dalam 7 Bulan


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading