Cari Rumah di Bawah Rp 300 Jutaan di Bodetabek? Ada Nih..

Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
22 January 2019 12:47
Rumah Murah BTN
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Dalam halaman resminya, BTN membuat situs khusus Asset Management Division PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Dimana situs ini ialah suatu portofolio/anggunan yang siap di jual dan di lelang. Dalam website ini terdapat 2 kategori. Pertama rumah bekas, yaitu rumah yang dapat dijual secara sukarela. Kedua rumah lelang, yakni rumah yang dijual melalui prosedur lelang di KPKNL.

Dalam tiap rumah yang di jual atau lelang juga dilengkapi dengan pihak marketing dari bank BTN untuk memudahkan transaksi. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.

Cari Rumah di Bawah Rp 300 Jutaan di Bodetabek? Cek Nih..Foto: Rumah harga Rp.300.000.000 di Bekasi (kode aset: BKSP-180902)


Lokasi rumah ini berdekatan dengan RS. Multazam dan memiliki luas tanah sebesar 70 m2. sedangkan luas bangunan sebesar 70 m2 dengan lebar jalan depan 6 m. Rumah dengan lokasi di JL. Jatimulya Raya BLOK H No. 155 RT 09 RW 012, JATIMULYA, TAMBUN ini tidak menyertakan dokumen sertifikasi kepemilikan rumah. Lokasi rumah ini juga terbilang strategis karena berdekatan dengan JL. TOL Jakarta – Cikampek. Kemudian dari halaman itu juga menyediakan kontak dari pihak BTN atau debitur jika peserta ingin menyasar penjualan langsung.

Cari Rumah di Bawah Rp 300 Jutaan di Bodetabek? Cek Nih..Rumah harga Rp.262.000.000 di Depok (kode aset: CWG-180409)

Kemudian untuk rumah selanjutnya berlokasi di Depok View Residence C No. 1 Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Rumah yang mempunyai luas tanah 97m2 dan luas bangunan 53 m2 ini mempunyai lokasi lelang di KPKNL Bogor di Jl. Veteran.

Kemudian syarat dan ketentuan yang berlaku dalam pelelangan rumah ini sebagai berikut:
  • Segala sesuatu terkait informasi lelang agunan terlebih dahulu agar dikonfirmasi kepada petugas/admin yang tersebut di bawah ini untuk mengetahui kejelasan dan kebenaran akan detail informasi atas agunan yang dijual.
  • Lelang agunan melalui perantaraan KPKNL bersifat (as it is) atau apa adanya.
  • Peminat rumah dianjurkan untuk melihat dan mengetahui obyek yang akan di lelang.
  • Penawaran lelang dilakukan dengan harga naik-naik.
  • Untuk mengetahui prosedur, syarat dan ketentuan lelang dapat dilihat melalui website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/
  • 
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, pertanyaan, dan hal-hal lain memerlukan penjelasan agar menghubungi petugas/admin.
(dru)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular