
Mimpi Mobil Listrik Jokowi dan Perpres yang Tak Kunjung Jadi
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
21 January 2019 13:23

Jakarta, CNBC Indonesia- Mimpi Presiden Joko Widodo menciptakan lautan kendaraan listrik di Indonesia, perlahan tapi pasti mimpi ini mulai coba direalisasikan dengan menyusun peta jalan atau roadmap.
Roadmap ini coba disusun dengan memasukkanya dalam Peraturan Presiden, dirancang sejak tahu lalu. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pernah mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta jalan/roadmap kendaraan listrik nasional akan diterbitkan sebelum akhir tahun 2018.
Tapi, sampai tahun berganti, beleid yang dinanti tak kunjung diteken. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, dalam acara di Kampus Universitas Gajah Mada mengatakan Perpres ini bakal keluar dalam hitungan hari.
Jonan mengungkap bahwa perkembangan terbaru regulasi terkait kendaraan listrik yang saat ini masuk pada tahap finalisasi. "Update terakhir terkait penyusunan peraturan kendaraan listrik, sebentar lagi akan difinalkan dengan adanya insentif kalau kita membangun industri mobil listrik di Indonesia, dengan harapan bahwa harga mobil listriknya akan bisa terjangkau atau paling tidak bisa bersaing dengan kendaraan konvensional," katanya, sebagaimana dikutip dari situs ESDM, Jumat (18/1/2019).
Ia mengatakan isi Perpres mengatur insentif industri, bea masuk, pajak-pajak juga mengatur mengenai kapasitas, target, dan sebagainya. Hal serupa juga pernah diungkap oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurutnya Perpres tersebut akan mengatur banyak hal, terutama terkait fasilitas/insentif fiskal bagi pengembangan industri kendaraan listrik (electric vehicle) dari hulu ke hilir hingga revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan jenis sedan dan mobil listrik.
"Hari ini roadmap-nya sedang kita dorong di Peraturan Pemerintah atau Perpres. Saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkeu, terutama fasilitas fiskal seperti super deductable tax untuk vokasi dan inovasi, PPnBM, atau bea masuk ditanggung pemerintah. Jadi sejalan dengan roadmap kendaraan sedan dan EV," ujar Airlangga di kantornya, akhir tahun lalu.
Berdasarkan roadmap pengembangan industri otomotif nasional, pemerintah menargetkan 20 persen dari total produksi kendaraan di Indonesia berbasis listrik di tahun 2025.
"Artinya, ketika produksi kita mencapai 2 juta unit per tahun, sebanyak 400 ribu itu adalah kendaraan listrik," kata Menperin. Adapun roadmap Making Indonesia 4.0 yang ditetapkan Kemenperin menargetkan pada tahun 2030, Indonesia menjadi basis produksi kendaraan konvensional berbahan bakar (internal combustion engine/ICE) maupun kendaraan listrik untuk pasar domestik hingga ekspor.
Ambisi ini tentu harus didukung oleh kemampuan industri nasional dalam memproduksi bahan baku dan komponen utamanya serta optimalisasi produktivitas dari hulu ke hilir.
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Studi UI: Harga Maksimal Mobil Listrik MPV di RI Rp 221 Juta
Roadmap ini coba disusun dengan memasukkanya dalam Peraturan Presiden, dirancang sejak tahu lalu. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pernah mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta jalan/roadmap kendaraan listrik nasional akan diterbitkan sebelum akhir tahun 2018.
Tapi, sampai tahun berganti, beleid yang dinanti tak kunjung diteken. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, dalam acara di Kampus Universitas Gajah Mada mengatakan Perpres ini bakal keluar dalam hitungan hari.
Jonan mengungkap bahwa perkembangan terbaru regulasi terkait kendaraan listrik yang saat ini masuk pada tahap finalisasi. "Update terakhir terkait penyusunan peraturan kendaraan listrik, sebentar lagi akan difinalkan dengan adanya insentif kalau kita membangun industri mobil listrik di Indonesia, dengan harapan bahwa harga mobil listriknya akan bisa terjangkau atau paling tidak bisa bersaing dengan kendaraan konvensional," katanya, sebagaimana dikutip dari situs ESDM, Jumat (18/1/2019).
Ia mengatakan isi Perpres mengatur insentif industri, bea masuk, pajak-pajak juga mengatur mengenai kapasitas, target, dan sebagainya. Hal serupa juga pernah diungkap oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurutnya Perpres tersebut akan mengatur banyak hal, terutama terkait fasilitas/insentif fiskal bagi pengembangan industri kendaraan listrik (electric vehicle) dari hulu ke hilir hingga revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan jenis sedan dan mobil listrik.
"Hari ini roadmap-nya sedang kita dorong di Peraturan Pemerintah atau Perpres. Saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkeu, terutama fasilitas fiskal seperti super deductable tax untuk vokasi dan inovasi, PPnBM, atau bea masuk ditanggung pemerintah. Jadi sejalan dengan roadmap kendaraan sedan dan EV," ujar Airlangga di kantornya, akhir tahun lalu.
Berdasarkan roadmap pengembangan industri otomotif nasional, pemerintah menargetkan 20 persen dari total produksi kendaraan di Indonesia berbasis listrik di tahun 2025.
"Artinya, ketika produksi kita mencapai 2 juta unit per tahun, sebanyak 400 ribu itu adalah kendaraan listrik," kata Menperin. Adapun roadmap Making Indonesia 4.0 yang ditetapkan Kemenperin menargetkan pada tahun 2030, Indonesia menjadi basis produksi kendaraan konvensional berbahan bakar (internal combustion engine/ICE) maupun kendaraan listrik untuk pasar domestik hingga ekspor.
Ambisi ini tentu harus didukung oleh kemampuan industri nasional dalam memproduksi bahan baku dan komponen utamanya serta optimalisasi produktivitas dari hulu ke hilir.
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Studi UI: Harga Maksimal Mobil Listrik MPV di RI Rp 221 Juta
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular