
Efisiensi, HERO Tutup 26 Gerai dan PHK 532 Karyawan
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
13 January 2019 17:15

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) melaporkan telah melakukan langkah efisiensi disertai penerapan strategi yang akan mendukung keberlanjutan bisnis dengan memaksimalkan produktivitas kerja.
Kebijakan itu berbentuk penutupan toko dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. "26 toko telah ditutup dan sebanyak 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut," kata General Manager Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (13/01/2019).
Dari jumlah karyawan yang di-PHK, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hungan kerja. Ia juga mengatakan bahwa para karyawan telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tony mengatakan, perusahaan saat ini sedang menghadapi masalah besar terkait bisnis, sehingga perlu mengambil langkah efisiensi yang bertujuan untuk keberlangsungan usaha.
Memburuknya kinerja perusahaan sejak kuartal III 2018 menjadi salah satu alasan perusahaan tersebut terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.
"Sampai dengan kuartal III-2018, PT Hero Supermarket mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1% atau senilai Rp 9,849 triliun dimana perolehan tahun 2017 adalah Rp 9,961 miliar," kata Tony.
(miq/miq) Next Article Manajemen HERO Buka-bukaan Soal Penutupan 26 Gerai dan PHK
Kebijakan itu berbentuk penutupan toko dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. "26 toko telah ditutup dan sebanyak 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut," kata General Manager Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (13/01/2019).
Dari jumlah karyawan yang di-PHK, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hungan kerja. Ia juga mengatakan bahwa para karyawan telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tony mengatakan, perusahaan saat ini sedang menghadapi masalah besar terkait bisnis, sehingga perlu mengambil langkah efisiensi yang bertujuan untuk keberlangsungan usaha.
Memburuknya kinerja perusahaan sejak kuartal III 2018 menjadi salah satu alasan perusahaan tersebut terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.
"Sampai dengan kuartal III-2018, PT Hero Supermarket mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1% atau senilai Rp 9,849 triliun dimana perolehan tahun 2017 adalah Rp 9,961 miliar," kata Tony.
(miq/miq) Next Article Manajemen HERO Buka-bukaan Soal Penutupan 26 Gerai dan PHK
Most Popular