
Curahan Hati Youtuber yang Masih Kebingungan Soal Pajak
Linda Sari Hasibuan, CNBC Indonesia
13 January 2019 12:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Tak lama setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi rencana mengejar pajak dari para selebgram dan youtuber, reaksi pun bermunculan. Ada yang pro, ada yang kontra.
CNBC Indonesia sepanjang pekan lalu mengonfirmasi rencana itu kepada para youtuber. Dari sejumlah youtuber yang dihubungi, ada dua orang yang bersedia memberikan tanggapan perihal kebijakan pemerintah. Mereka adalah Martin Anugrah dan Jovial da Lopez.
"Saya selain punya akun instagram tapi ada akun Youtube jadi ada selebgram dan youtuber. Tapi fokus kita content creator. Jika ada keuntungan dari para content creator dan harus membayar pajak tidak ada masalah," ujar Martin di Jakarta, pekan lalu.
Kendati demikian, timbul pertanyaan. Bagaimana penghitungan pajak yang tepat bagi para youtuber ini.
Selain itu, Martin menekankan ketentuan yang ada juga harus diedukasi kepada brand yang memakai jasa selebgram dan content creator. Sebab semua yang berkaitan dengan industri kreatif digital harus memperoleh keadilan agar tidak memiliki masalah ke depan, khususnya dari sisi pajak.
"Tapi harus diperjelas dari awal agar brand yang menyewa si selebgram atau content creator ini enggak ada masalah dari awal. Kita membutuhkan sosialisasi yang lebih sering mengenai pajak YouTuber," kata Martin menjelaskan.
Jovial da Lopez pun mengaku bahwa pernah mendengar rencana ini sebelumnya. "Tapi untuk 2019 belum tahu lagi aturannya," katanya.
Ia mengaku selalu membayar pajak. Pemilik akun Youtube skinnyindonesian24 ini mengaku selama ini menggunakan jasa konsultan pajak. Konsultan itu mengatur seluruh pembayaran pajaknya. "Itu pajak pribadi yang termasuk pajak kerjaan jadi semua dibayarkan di situ," ujar Jovial.
Terkait pengenaan pajak kepada youtuber, dia menilai pemerintah juga harus memberikan kejelasan ihwal jenis pajak yang bakal dikenakan. "Misalnya kan ada pajak aktor, UMKM, iklan. Itu beda-beda dan harus jelas juga regulasinya," kata Jovial.
Ia mengatakan ketentuannya pun harus jelas agar pajak yang dibayarkan tidak salah hitung dan dipukul rata begitu saja.
Jovial pun meminta kepada lembaga terkait jika memang ada aturan pajak yang dikenakan bagi youtuber, maka sebaiknya pemerintah dan Google yang mengatur dan bersinergi. "Sebab yang paling kaya Google sendiri meski kreator konten juga kaya tapi sumbernya dari Google," ujarnya.
Cuan youtuber
Monetisasi merupakan kata kunci yang kerap disebut bila menyinggung pendapatan para youtuber. Terkait hal ini, Jovial memberikan penjelasan.
"Per bulan dibayarkan oleh Google tapi enggak ngerti algoritmanya untuk bayaran dari monetisasi itu. Tapi yang channel-nya terkenal dan banyak viewer maka uangnya besar juga yang diterima," kata dia.
Jovial pun mencontohkan, bila mendapatkan 10 juta view, lazim mengantongi Rp 10 juta. Namun terkadang dengan views yang sama dia pun mendapatkan Rp 4 juta. "Itu tergantung Google punya algoritma sendiri," ujar Jovial.
(miq/miq) Next Article Hei Youtuber, Begini Loh Caranya Hitung Setoran Pajak Kalian
CNBC Indonesia sepanjang pekan lalu mengonfirmasi rencana itu kepada para youtuber. Dari sejumlah youtuber yang dihubungi, ada dua orang yang bersedia memberikan tanggapan perihal kebijakan pemerintah. Mereka adalah Martin Anugrah dan Jovial da Lopez.
"Saya selain punya akun instagram tapi ada akun Youtube jadi ada selebgram dan youtuber. Tapi fokus kita content creator. Jika ada keuntungan dari para content creator dan harus membayar pajak tidak ada masalah," ujar Martin di Jakarta, pekan lalu.
Kendati demikian, timbul pertanyaan. Bagaimana penghitungan pajak yang tepat bagi para youtuber ini.
"Tapi harus diperjelas dari awal agar brand yang menyewa si selebgram atau content creator ini enggak ada masalah dari awal. Kita membutuhkan sosialisasi yang lebih sering mengenai pajak YouTuber," kata Martin menjelaskan.
![]() |
Jovial da Lopez pun mengaku bahwa pernah mendengar rencana ini sebelumnya. "Tapi untuk 2019 belum tahu lagi aturannya," katanya.
Ia mengaku selalu membayar pajak. Pemilik akun Youtube skinnyindonesian24 ini mengaku selama ini menggunakan jasa konsultan pajak. Konsultan itu mengatur seluruh pembayaran pajaknya. "Itu pajak pribadi yang termasuk pajak kerjaan jadi semua dibayarkan di situ," ujar Jovial.
Terkait pengenaan pajak kepada youtuber, dia menilai pemerintah juga harus memberikan kejelasan ihwal jenis pajak yang bakal dikenakan. "Misalnya kan ada pajak aktor, UMKM, iklan. Itu beda-beda dan harus jelas juga regulasinya," kata Jovial.
Ia mengatakan ketentuannya pun harus jelas agar pajak yang dibayarkan tidak salah hitung dan dipukul rata begitu saja.
Jovial pun meminta kepada lembaga terkait jika memang ada aturan pajak yang dikenakan bagi youtuber, maka sebaiknya pemerintah dan Google yang mengatur dan bersinergi. "Sebab yang paling kaya Google sendiri meski kreator konten juga kaya tapi sumbernya dari Google," ujarnya.
![]() |
Cuan youtuber
Monetisasi merupakan kata kunci yang kerap disebut bila menyinggung pendapatan para youtuber. Terkait hal ini, Jovial memberikan penjelasan.
"Per bulan dibayarkan oleh Google tapi enggak ngerti algoritmanya untuk bayaran dari monetisasi itu. Tapi yang channel-nya terkenal dan banyak viewer maka uangnya besar juga yang diterima," kata dia.
Jovial pun mencontohkan, bila mendapatkan 10 juta view, lazim mengantongi Rp 10 juta. Namun terkadang dengan views yang sama dia pun mendapatkan Rp 4 juta. "Itu tergantung Google punya algoritma sendiri," ujar Jovial.
(miq/miq) Next Article Hei Youtuber, Begini Loh Caranya Hitung Setoran Pajak Kalian
Most Popular