Tahun Ini, Inalum Mulai Bayar Bunga Obligasi untuk Freeport

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
09 January 2019 18:51
Inalum mulai bayar bunga obligasi yang diterbitkan untuk akuisisi Freeport
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Inalum (Persero) akan mulai membayar kupon obligasi yang tahun lalu sudah diterbitkan perusahaan untuk membeli divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pembayarannya akan dimulai di tahun ini.

"Mulai tahun ini akan membayarkan bunga obligasinya," ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (9/1/2018).


Sedangkan, lanjut Budi, untuk pokok obligasinya, akan dibayarkan belakangan. Dia meyakini, semua utang obligasi akan bisa dilunasi melalui pendapatan yang nantinya didapatkan Inalum dari PTFI.

Sebelumnya, induk holding industri pertambangan itu baru saja menerbitkan obligasi global sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 52 triliun yang akan dijadikan sumber pendanaan untuk membayar akuisisi saham PTFI tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh CNBC Indonesia, Kamis (8/11/2018) obligasi tersebut memiliki empat tenor, yakni tiga tahun dengan nilai emisi US$ 1 miliar dengan kupon 5,5%, tenor lima tahun senilai US$ 1,25 miliar dengan kupon 6%, tenor 10 tahun senilai US$ 1 miliar dengan kupon 6,875%, dan tenor 30 tahun senilai US$ 750 juta dengan tingkat kupon 7,375%.

Pada saat penawaran obligasi global mengalami oversubscribe (kelebihan permintaan). Untuk obligasi dengan tenor tiga tahun, kelebihan permintaannya mencapai US$ 4,1 miliar, untuk tenor lima tahun oversubscribe mencapai US$ 5,5 miliar, untuk tenor 10 tahun, mengalami oversubcribe mencapai US$ 7,1 miliar, dan untuk tenor 30 tahun kelebihan permintaan mencapai US$ 3,7 miliar.

Adapun, untuk bank Joint Global Coordinators (JGC) dalam obligasi ini adalah BNP Paribas, Citi, dan MUFG, sedangkan perbankan yang bertindak sebagai Joint Book Runner (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.

Selain itu, obligasi ini sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB- dari lembaga Fitch Ratings.
(gus) Next Article Pasca-Akuisisi 51%, Siapa Pegang Kendali Tambang Freeport?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular