
Jonan: Tidak Ada Rencana Naikkan Harga BBM & Listrik di 2019
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
04 January 2019 15:44

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menegaskan hingga saat ini pemerintah belum ada rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif listrik di tahun 2019.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk tarif listrik itu, kan disesuaikan setiap 3 bulan, sampai akhir tahun diharapkan tidak ada perubahan tarif listrik," kata Jonan dalam paparan di Kementerian ESDM, Jumat (4/1/2019).
Begitu juga dengan harga BBM, "Sampai sekarang untuk Premium atau Gasoline 88, dan solar tidak ada pertimbangan untuk kenaikan harga," katanya.
Jonan mengakui di 2018 kemarin, subsidi energi yang dikucurkan oleh pemerintah memang lebih besar ketimbang tahun sebelumnya. Tapi, Jonan menegaskan dari sisi penerimaan migas terdapat kenaikan cukup besar dan subsidi sebenarnya dibiayai oleh penerimaan negara.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi untuk periode Januari-Maret 2019. Penetapan ini tertuang dalam surat ke PLN pada 31 Desember 2018
Besaran tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2019 ditetapkan sama besarnya dengan besaran tarif tenaga listrik sebelumnya, yaitu periode Oktober-Desember 2018. Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017.
Berikut adalah tarif listrik yang berlaku:
- Rp997/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas;
- Rp1.115/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah dengan daya di atas 200 kVA
- Rp1.467/kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum;
- Rp1.645/kWh untuk pelanggan Layanan Khusus;
- Rp1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM) (belum diterapkan tariff adjustment).
(gus/gus) Next Article Tarif Listrik Naik, Bagaimana Nasib Harga BBM Tahun Depan?
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk tarif listrik itu, kan disesuaikan setiap 3 bulan, sampai akhir tahun diharapkan tidak ada perubahan tarif listrik," kata Jonan dalam paparan di Kementerian ESDM, Jumat (4/1/2019).
Jonan mengakui di 2018 kemarin, subsidi energi yang dikucurkan oleh pemerintah memang lebih besar ketimbang tahun sebelumnya. Tapi, Jonan menegaskan dari sisi penerimaan migas terdapat kenaikan cukup besar dan subsidi sebenarnya dibiayai oleh penerimaan negara.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi untuk periode Januari-Maret 2019. Penetapan ini tertuang dalam surat ke PLN pada 31 Desember 2018
Besaran tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2019 ditetapkan sama besarnya dengan besaran tarif tenaga listrik sebelumnya, yaitu periode Oktober-Desember 2018. Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017.
Berikut adalah tarif listrik yang berlaku:
- Rp997/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas;
- Rp1.115/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah dengan daya di atas 200 kVA
- Rp1.467/kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum;
- Rp1.645/kWh untuk pelanggan Layanan Khusus;
- Rp1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM) (belum diterapkan tariff adjustment).
(gus/gus) Next Article Tarif Listrik Naik, Bagaimana Nasib Harga BBM Tahun Depan?
Most Popular