Beralih ke Pertamina, Kontrak Blok Rokan Masih Disiapkan

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
03 January 2019 18:59
Pemerintah sedang siapkan kontrak PSC untuk blok Rokan sebelum beralih ke Pertamina
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menuturkan kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) untuk blok Rokan masih disiapkan dan dievaluasi dengan tim legal di masing-masing pihak.

"Sedang disiapkan isi kontraknya. kan mesti dibaca sama legal masing-masing, kemudian di sirkulasi dulu," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/1/2018).



Kendati demikian, ia masih enggan membeberkan kapan kontrak tersebut akan ditandatangani. Djoko hanya mengatakan, kontrak ditandatangani secepatnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah membayar bonus tanda tangan (signature bonus) dan jaminan performa (performance bond) blok Rokan sesuai dengan yang dijadwalkan pada 21 Desember 2018.

"Sudah dibayarkan, tepat waktu," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Rabu (26/12/2018).

Adapun, jadwal pembayaran ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Djoko sebelumnya. Ia mengatakan, Pertamina akan membayar bonus tanda tangan dan jaminan performa pada 21 Desember 2018.

Sebagai informasi, bonus tanda tangan yang harus dibayarkan Pertamina mencapai US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Sedangkan jaminan pelaksanaan yang harus dibayar sebesar 10% dari komitmen pasti sebesar US$ 500 juta.
(gus) Next Article Kelola Blok Rokan, Pertamina Bentuk Anak Usaha Khusus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular