
Lunas! Pertamina Setor Bonus Tanda Tangan Blok Rokan ke ESDM
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 December 2018 12:52

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) telah membayar bonus tanda tangan (signature bonus) dan jaminan performa (performance bond) blok Rokan sesuai dengan yang dijadwalkan pada 21 Desember 2018.
"Sudah dibayarkan, tepat waktu," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Rabu (26/12/2018).
Adapun, jadwal pembayaran ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Djoko sebelumnya. Ia mengatakan, Pertamina akan membayar bonus tanda tangan dan jaminan performa pada 21 Desember 2018.
"Uangnya kan sudah ada, tinggal bayar. Kalau tidak salah mereka mau bayar itu 21 Desember," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar juga mengatakan, perusahaan akan melakukan penandatangan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) untuk blok Rokan di bulan ini.
"Ya pokoknya bulan ini, sebelum akhir tahun. Kami upayakan semua akhir tahun, supaya tidak ada beban lagi," kata Syahrial ketika ditemui di kesempatan yang sama.
Dengan begitu, lanjutnya, perusahaan tinggal membentuk anak usaha baru yang khusus fokus mengelola blok Rokan.
"Jadi nanti untuk signingnya kan perusahaan baru, karena Rokan itu kan besar, jadi harus dikelola satu unit yang fokus menangani itu," pungkas Syahrial.
Sebagai informasi, bonus tanda tangan yang harus dibayarkan Pertamina mencapai US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Sedangkan jaminan pelaksanaan yang harus dibayar sebesar 10% dari komitmen pasti sebesar US$ 500 juta.
(gus) Next Article Pertamina Targetkan Produksi Blok Rokan Capai 500 Ribu BOPD
"Sudah dibayarkan, tepat waktu," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Rabu (26/12/2018).
"Uangnya kan sudah ada, tinggal bayar. Kalau tidak salah mereka mau bayar itu 21 Desember," ujar Djoko kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar juga mengatakan, perusahaan akan melakukan penandatangan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) untuk blok Rokan di bulan ini.
"Ya pokoknya bulan ini, sebelum akhir tahun. Kami upayakan semua akhir tahun, supaya tidak ada beban lagi," kata Syahrial ketika ditemui di kesempatan yang sama.
Dengan begitu, lanjutnya, perusahaan tinggal membentuk anak usaha baru yang khusus fokus mengelola blok Rokan.
"Jadi nanti untuk signingnya kan perusahaan baru, karena Rokan itu kan besar, jadi harus dikelola satu unit yang fokus menangani itu," pungkas Syahrial.
Sebagai informasi, bonus tanda tangan yang harus dibayarkan Pertamina mencapai US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Sedangkan jaminan pelaksanaan yang harus dibayar sebesar 10% dari komitmen pasti sebesar US$ 500 juta.
(gus) Next Article Pertamina Targetkan Produksi Blok Rokan Capai 500 Ribu BOPD
Most Popular