
Internasional
Mulai Pekan Depan, Pelesir ke Jepang Jadi Makin Mahal
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
02 January 2019 15:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Senin (07/01/2019) pekan depan, pengunjung yang akan meninggalkan Jepang harus membayar retribusi 1.000 yen (sekitar Rp 132.000), menurut laporan media Jepang.
Negeri Matahari Terbit itu akan mulai memungut pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen untuk setiap orang yang meninggalkan negara tersebut, baik yang menggunakan pesawat atau kapal laut, tanpa memandang kearganegaraannya, Japan Times melaporkan dan dikutip oleh The Straits Times, Rabu (2/1/2019).
Berdasarkan undang-undang yang diberlakukan pada bulan April tahun lalu, retribusi akan dikenakan setiap kali seseorang meninggalkan negara itu dan dibebankan ke dalam harga tiket pesawat, ongkos kapal, dan biaya perjalanan.
Pemerintah Jepang berencana memanfaatkan pendapatan dari pajak tersebut untuk mengakomodasi lebih banyak turis asing ke negara itu, mengembangkan basis pariwisata, dan meningkatkan prosedur imigrasi, kata para pejabat, menurut Japan Times.
Namun, orang-orang yang meninggalkan Jepang dalam waktu 24 jam sejak transit, dan anak-anak di bawah 2 tahun akan dibebaskan dari pajak keberangkatan tersebut, kata laporan itu.
Tiket yang dibeli dan dikeluarkan sebelum 7 Januari juga akan dibebaskan dari retribusi tersebut.
Pendapatan dari pajak diperkirakan akan mencapai 6 miliar yen pada tahun fiskal 2018 hingga Maret 2019, dan 50 miliar yen pada tahun fiskal 2019, tulis Japan Times.
Secara spesifik, pendapatan tersebut akan digunakan untuk membuat pintu keberangkatan dengan teknologi pengenalan wajah di bandara, untuk prosedur imigrasi yang lebih cepat, sementara juga mempromosikan penggunaan papan informasi multibahasa, dan membantu untuk memperkenalkan lebih banyak terminal pembayaran tanpa uang tunai untuk transportasi umum.
Jumlah pengunjung ke Jepang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, mencapai 30 juta untuk pertama kalinya pada tahun 2018.
Pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan jumlah pengunjung asing tahunan menjadi 40 juta pada tahun 2020, ketika Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade.
Dengan pajak keberangkatan, pemerintah mengharapkan dapat mengamankan sumber daya keuangan yang stabil untuk langkah-langkah mempromosikan pariwisatanya, kata para pejabat.
(prm) Next Article Menhub Rayu Jepang Kembangkan Bandara Medan, Bali, & Manado
Negeri Matahari Terbit itu akan mulai memungut pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen untuk setiap orang yang meninggalkan negara tersebut, baik yang menggunakan pesawat atau kapal laut, tanpa memandang kearganegaraannya, Japan Times melaporkan dan dikutip oleh The Straits Times, Rabu (2/1/2019).
Berdasarkan undang-undang yang diberlakukan pada bulan April tahun lalu, retribusi akan dikenakan setiap kali seseorang meninggalkan negara itu dan dibebankan ke dalam harga tiket pesawat, ongkos kapal, dan biaya perjalanan.
Namun, orang-orang yang meninggalkan Jepang dalam waktu 24 jam sejak transit, dan anak-anak di bawah 2 tahun akan dibebaskan dari pajak keberangkatan tersebut, kata laporan itu.
![]() |
Tiket yang dibeli dan dikeluarkan sebelum 7 Januari juga akan dibebaskan dari retribusi tersebut.
Pendapatan dari pajak diperkirakan akan mencapai 6 miliar yen pada tahun fiskal 2018 hingga Maret 2019, dan 50 miliar yen pada tahun fiskal 2019, tulis Japan Times.
Secara spesifik, pendapatan tersebut akan digunakan untuk membuat pintu keberangkatan dengan teknologi pengenalan wajah di bandara, untuk prosedur imigrasi yang lebih cepat, sementara juga mempromosikan penggunaan papan informasi multibahasa, dan membantu untuk memperkenalkan lebih banyak terminal pembayaran tanpa uang tunai untuk transportasi umum.
Jumlah pengunjung ke Jepang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, mencapai 30 juta untuk pertama kalinya pada tahun 2018.
Pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan jumlah pengunjung asing tahunan menjadi 40 juta pada tahun 2020, ketika Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade.
Dengan pajak keberangkatan, pemerintah mengharapkan dapat mengamankan sumber daya keuangan yang stabil untuk langkah-langkah mempromosikan pariwisatanya, kata para pejabat.
(prm) Next Article Menhub Rayu Jepang Kembangkan Bandara Medan, Bali, & Manado
Most Popular