Raup Rp 32 T, Eksplorasi Migas Tak Lagi Andalkan APBN

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
27 December 2018 19:08
Raup Rp 32 triliun dari hasil lelang, eksplorasi migas RI kini tak lagi andalkan APBN
Foto: Penandatangan kontrak PSC WK Sengkang dan WK East Sepinggan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/12/2018). (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menyebut bahwa saat ini pihaknya tidak lagi mengandalkan APBN untuk eksplorasi blok migas. Dikatakan, sejauh ini sudah terkumpul Rp 32 triliun hasil kontrak komitmen kerja pasti.

"Yang selama ini kalau kita mengandalkan eksplorasi dari dana APBN sekitar Rp 60-70 triliun setahun, Alhamdulillah tahun ini kita mengumpulkan Rp 32 triliun tidak dari APBN, melainkan dari komitmen kerja investor dari pemenang blok terminasi dan eksplorasi," ungkapnya di Jakarta, Kamis (27/12/2018).



Dia merinci, tahun ini penawaran kontrak wilayah kerja (WK) secara keseluruhan baik eksplorasi maupun terminasi sejumlah 36. Dari jumlah itu, 21 di antaranya merupakan blok terminasi.

Selanjutnya, untuk lelang WK reguler eksplorasi ada 14, serta amandemen ada 1. "Jadi total 36 WK yang semuanya menggunakan gunakan skema gross split," imbuhnya.

Dia bersyukur ternyata sambutan para investor cukup signifikan terhadap skema gross split termasuk untuk blok eksplorasi. Terbukti, 14 WK blok eksplorasi pun menggunakan gross split. 

"Ini mendapatkan sambutan dari para investor, di mana kita tahu pada 2015 tidak ada blok atau WK yang laku dengan gross split, 2016 juga. Baru pada 2017 laku 5, 2018 laku 9, total 14 WK yang laku menggunakan gross split untuk yang eksplorasi," urainya.

Dari capaian itu jumlah, signature bonus yang didapatkan mencapai Rp 13,4 triliun. Di sisi lain, untuk blok terminasi tahun 2023 yang diumumkan baru Blok Rimau.

"Insya Allah akan selesaikan blok Jabung dan koridor secepatnya," pungkasnya.
(gus) Next Article 5 Potensi Lapangan Migas Raksasa RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular