Jokowi Butuh Rp 1,5 T untuk Lahan Bendungan Sukamahi-Ciawi

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
26 December 2018 15:52
Pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membutuhkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun.
Foto: Muhammad Choirul Anwar
Bogor, CNBC Indonesia - Pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membutuhkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hari Suprayogi memerinci untuk Bendungan Sukamahi lahan yang diperlukan sebesar 46 hektare. Dari luas tersebut, anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 500 miliar.

"Kalau di Ciawi mendekati Rp 1 triliun. Tanah kan di sini tahu sendiri mahal, [apalagi] yang dibebasin ada vila. Jumlah bidangnya di Ciawi ada 940 bidang, kira-kira 76 hektare," kata Hari di Bogor, Rabu (26/12/2018).



Sejauh ini, pembebasan lahan di Sukamahi sudah mencapai 50%, sedangkan di Ciawi baru mencapai 35%. Meski sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada kendala terkait pembebasan lahan, nyatanya masih ada persoalan.

Hal tersebut juga menjadi penghambat dalam proges pembangunan konstruksi di dua bendungan ini. "Progresnya untuk Ciawi 9% dan 12% untuk Sukamahi. Ini dibandingkan rencana memang ada defiasi dikarenakan masalah pembebasan lahan," imbuh Yogi, sapaan akrabnya.

Jokowi Butuh Rp 1,5 T untuk Lahan Bendungan Sukamahi-CiawiFoto: Muhammad Choirul Anwar


Dikatakan, area pembebasan lahan terdapat di empat kecamatan. Masing-masing memiliki tahapan tersendiri. Yang paling menjadi persoalan adalah adanya tumpang tindih kepemilikan tanah di sejumlah titik.

"Kan kadang-kadang ada tanah girik. Di sini, yang namanya girik kan ada yang tumpang tindih, memerlukan waktu untuk clear-kan saja. Tapi kita dibantu teman teman BPN sehingga lebih cepat. Karena ini di desa," ujar Yogi.

Jokowi Butuh Rp 1,5 T untuk Lahan Bendungan Sukamahi-CiawiFoto: Suasana pembangunan Bendungan Ciawi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)


Selain itu, lanjut dia, juga terdapat sejumlah tanah makam dan wakaf yang masuk dalam peta pembangunan. Terkait hal ini, Yogi menegaskan, pihaknya juga akan menyelesaikan persoalan secara cermat dan cepat.

"Menteri PUPR dan Menkeu sudah setuju bahwa tanah wakaf pun bisa dibayar oleh APBN. Jadi kita siapkan. Sesuai aturan, UU Nomor 2 Tahun 2012 mengenai tanah. Tapi nanti agak lama, bisa lebih cepat dengan APBN," urainya. "Diharapkan 2019 akhir bisa selesai. Kita rencanakan Desember 2019 selesai," pungkas Yogi.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Jokowi Pamer Teknologi 'Pintar' Bendung di Morotai, Apa Itu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular