Pajak Tumbuh Double Digit, Bea Cukai & PNBP pun Moncer

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 December 2018 17:44
Realisasi penerimaan Bea Cukai & PNBP per November 2018 mencatatkan hasil menggembirakan
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penerimaan pajak per November 2018 mencatatkan hasil menggembirakan, karena mampu tumbuh double digit dibandingkan periode sama tahun lalu.

Meski demikian, tak hanya realisasi penerimaan pajak yang mencatatkan kinerja memuaskan. Realiasi penerimaan bea dan cukai, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pun moncer.

Demikian publikasi Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, seperti dikutip CNBC Indonesia dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/12/2018).



Realisasi penerimaan bea dan cukai tumbuh 14,70% dibandingkan periode sama tahun lalu, sementara realisasi penerimaan PNBP mencatatkan pertumbuhan 31,54%.

Realisasi penerimaan bea dan cukai per November 2018 mencapai Rp 164,8 triliun atau 84,91% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 194,1 triliun.

"Kinerja penerimaan DJBC terus konsisten sejak awal tahun yaitu tumbuh positif, dan menjadi pertumbuhan tertinggi dalam 3 tahun terakhir sebesar 14,70%," tulis penjelasan Kemenkeu dalam APBN KiTa.

Merinci lebih jauh, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp 35,3 triliun atau 99,08% dari target Rp 35,7 triliun. Adapun penerimaan bea keluar, mencapai Rp 6,18% atau 205,9% dari target Rp 3 triliun.

Meski begitu, realisasi penerimaan cukai baru Rp 123,2 triliun atau 79,3% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 155,4 triliun. Padahal penerimaan cukai merupakan jenis penerimaan terbesar.

Namun, pertumbuhan realisasi penerimaan cukai masih mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi sepanjang 3 tahun terakhir yaitu 13,8% meskipun objeknya baru tiga jenis.

Lantas, bagaimana dengan PNBP?

Realisasi PNBP per November 2018 mencapai Rp 350,8 triliun atau 127,3% dibandingkan target yang ditetapkan dalam kas keuangan negara sebesar Rp 275,4 triliun.

Hampir seluruh komponen PNBP seperti penerimaan sumber daya alam, pendapatan dari KND, PNBP lainnya, sampai pendapatan BLU seluruhnya telah melebihi target.

Penerimaan sumber daya alam misalnya, disebabkan karena berkah kenaikan harga minyak. Realisasi penerimaan sumber daya alam migas mencapai Rp 119,8 triliun atau 149,1% dari target.

Sementara itu, realisasi penerimaan sumber daya alam non migas mencapai Rp 33,9 triliun atau 145,4% dari target. Peningkatan ini, disebabkan oleh kenaikan rata-rata harga batubara.


(dru) Next Article Aturan PNBP Resmi Disahkan Jadi UU, Tarif Bisa Nol Rupiah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular