Ternyata GPN Memang Batu Sandungan AS Beri GSP ke RI

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
18 December 2018 17:33
AS tengah mengkaji apakah Indonesia masih pantas diberikan fasilitas GSP atau tidak.
Foto: Menko Perekonomian Darmin Nasution (Humas Kemenko Perekonomian)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump sedang mengkaji ulang (review) kelayakan Indonesia untuk terus menerima fasilitas pengurangan/ pembebasan bea masuk melalui skema Generalized System of Preferences (GSP).

Sejatinya, keputusan akhir review ini diyakini bisa dirilis oleh Gedung Putih pada medio Oktober-November, namun hingga kini belum ada kepastian.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, dirinya baru saja melakukan rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas review GSP ini.


Darmin menyebutkan, pihak AS masih memberikan usulan-usulan penyesuaian regulasi, antara lain terkait kebijakan Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) serta regulasi pemerintah soal penempatan pusat data (data center).

"Substansinya banyak. Intinya ada pelonggaran lah yang mereka minta, perubahan regulasi. Kan ada PP [Peraturan Pemerintah] di hulunya dan Peraturan BI (PBI) mengenai payment gateway," kata Darmin di kantornya, Selasa (18/12/2018).


Darmin mengakui, perubahan regulasi terkait data center sebenarnya sudah dilakukan pemerintah sejak lama, jauh sebelum adanya review kelayakan Indonesia sebagai penerima GSP oleh Trump.

"Tapi ya karena ada itu maka ada percepatan untuk menyelesaikannya. Diskusinya memang panjang," ujar Menko.
(ray/ray) Next Article Menteri Perdagangan AS Temui Tim Ekonomi Indonesia, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular