Eksklusif, Jonan: IUPK Freeport Sudah Selesai

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
14 December 2018 17:18
Jonan sebut rancangan IUPK Freeport sudah selesai.
Foto: Menteri ESDM Ignasius Jonan (dok ESDM)
Jakarta, CNBC Indonesia- Kembalinya PT Freeport Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi tinggal menghitung waktu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan segala urusan yang terkait dengan kementeriannya sudah selesai.

Dalam wawancara khusus bersama CNBC Indonesia, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, memastikan permintaan Presiden Joko Widodo untuk merampungkan transaksi sebelum tahun berganti sejauh ini masih bisa dipenuhi.



"Mudah-mudahan bisa selesai, kalau dari kami ESDM semuanya sudah selesai," kata Jonan, Jumat (14/12/2018).

Termasuk yang sudah diselesaikan adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan diteken begitu transaksi pembayaran akusisisi saham Freeport US$ 3,85 miliar lunas. "IUPK sudah," kata Jonan.

Saat ini yang masih harus dibereskan masih di sisi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan serta perpajakan dari Kementerian Keuangan. "KLHK di Senin atau Selasa bisa lah," lanjutnya lagi.

Ia memaparkan sebenarnya semua hal sudah disepakati oleh ketiga menteri dengan Freeport McMoran, selaku pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia saat ini. Hanya saja dari dokumen tersebut masih ada hal-hal rinci yang perlu dikaji seksama dan berhati-hati untuk kepentingan dua pihak.

Pemerintah pun memastikan Freeport memegang teguh komitmennya ke Indonesia, termasuk soal pembangunan smelter. "Wajib dibangun, kalau tidak ada progresnya tidak bisa ekspor," tegas Jonan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot menambahkan terkait IUPK Freeport memang sudah diselesaikan rancangannya. "Penerbitannya menunggu pembayaran saja," kata dia.

Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan sebagian besar administrasi yang disyaratkan dalam divestasi sudah selesai, tinggal condition preseden yang masih harus dipenuhi.

"Dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) sudah terbit, tinggal dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang masih dalam proses. Ini masih dibahas mudah-mudahan lebih jelas IPPKH lingkungan hidupnya. Sedang dalam penyelesaian," tutur Tony saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Eksklusif, Jonan: IUPK Freeport Sudah Selesai Foto: Penandatanganan Sales & Purchase Agreement antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)


Sebelumnya, proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menjadi 51% milik Indonesia dijadwalkan selesai pada Desember 2018 ini. Saat ini, prosesnya tengah menunggu penerbitan izin lingkungan. 

Kepala Komunikasi Korporat PT Inalum (Persero), Rendi Witular, mengatakan untuk penyelesaian isu lingkungan memang ada di ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Freeport. Namun, pihaknya sangat optimistis itu bisa diselesaikan sesuai jadwal. 

"Kami sangat optimistis bisa diselesaikan sesuai jadwal. Jangan lupa, angka Rp 185 triliun itu kalau kita baca laporan BPK bukan merupakan kerugian negara atau denda yang harus dibayarkan," ujar Rendi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Senin (22/10/2018).

Sedangkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan saat ini para pihak tengah menyelesaikan roadmap penanganan limbah Freeport. "Lagi diselesaikan, sudah 60%," kata Siti saat dijumpai di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (19/10/2018).
(gus/wed) Next Article Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular