Ada PNS Kemenkeu Minta Suap? Ayo Laporkan!

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
10 December 2018 09:30
Laporkan penyimpangan PNS Kemenkeu dengan langsung mengisi form dalam aplikasi 'Wise' atau Whistleblowing System Kemenkeu.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kendali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh lapisan masyarakat ikut membantu memberantas korupsi, suap, hingga gratifikasi. Caranya, dengan langsung mengisi form dalam aplikasi 'Wise' atau Whistleblowing System Kemenkeu.

"9 Desember diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia, harapan kami tidak hanya tanggal 9 teringat akan hari anti korupsi, nafas kita, setiap hari dalam kehidupan kita harus jaga integritas di manapun berada dan kapanpun," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati seperti dikutip CNBC Indonesia dalam keterangannya, Senin (10/12/2018).

"Jika ada perilaku tak berintegritas, perilaku korupsi, suap, gratifikasi di Kemenkeu bisa sampaikan langsung ke kami melalui whistleblowing system. Kita jaga bersama bantu kami untuk jaga integritas dari Kemenkeu," imbuh Sumiyati.

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ada PNS Kemenkeu Minta Suap, Ayo Laporkan!Foto: Gedung Kementerian Keuangan - Doc CNBC Indonesia


Melalui situs https://www.wise.kemenkeu.go.id/ nantinya Kementerian Keuangan akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Keuangan hanya fokus pada informasi yang dilaporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
Ayo Laporkan!





(dru) Next Article Covid-19 Kelar, PNS Sri Mulyani Bebas Kerja di Mana Saja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular