Pemerintah Undang Badan Usaha Bangun Jalan Trans Papua

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
03 December 2018 11:41
Ruas Wamena-Paro dibangun sepanjnag 97,6 km, sementara itu Paro-Mamugu 136,2 km.
Foto: Proyek jalan Trans Papua (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai penggunaan skema baru pembiayaan infrastruktur yakni Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha skema Availability Payment (KPBU-AP).

Inovasi pembiayaan infrastruktur tersebut mulai direalisasikan tahun 2019 mendatang, salah satunya untuk membangun jalan Trans Papua. Kebijakan ini diambil Kementerian PUPR untuk mengurangi gap pendanaan infrastruktur.

"Dengan skema KPBU-AP, kondisi jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, melalui keterangan tertulis yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (3/11/2018).

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah menyelenggarakan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan ruas jalan Wamena-Paro. Ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan mendapatkan masukan mengenai skema KPBU-AP dari calon investor. Jalan tersebut direncanakan membentang sepanjang 97,6 Km dengan biaya investasi sebesar Rp1,89 triliun.

Tak hanya itu, pembangunan ruas jalan Paro-Mumugu sepanjang 136,2 Km senilai Rp2,6 triliun juga tengah turut dalam tahapan market sounding.


Selama ini investor mengenal skema KPBU dilakukan untuk pembangunan jalan tol. Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Ditjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra mengatakan, market sounding kali ini menawarkan untuk pekerjaan pembangunan jalan.

Ini berbeda dengan market sounding jalan lintas timur Sumatera sebelumnya yang berupa pekerjaan pemeliharaan atau preservasi jalan. Kedua jalan tersebut direncanakan sebagai jalur utama yang dapat menghubungkan Jayapura di sisi Utara sampai menuju Agats di sisi Barat Daya.

"Harapannya, dengan KPBU-AP ini infrastruktur bisa cepat tersedia dan masyarakat bisa lebih cepat menikmati layanan infrastruktur tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi dan wilayah bisa lebih cepat terjadi," ujar Arief.


Skema ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun. Rincinya, pada tiga tahun pertama badan usaha yang terpilih nantinya diwajibkan membangun jalan dan 12 tahun selanjutnya badan usaha tersebut melakukan pemeliharaan jalan.

Dengan penerapan skema AP diharapkan ruas Wamena-Paro dan Paro-Mumugu dapat mendorong perkembangan ekonomi khususnya di wilayah Papua.


Asal tahu saja KPBU-AP merupakan konsep baru penanganan jaringan jalan. Sebelumnya, hanya ada dua skema yaitu melalui APBN reguler dan pinjaman luar negeri.

Dengan skema AP untuk jalan nasional non tol ini, pemerintah mempersilahkan Badan Usaha untuk menyediakan layanan terlebih dahulu, dengan spesifikasi dan aturan yang telah ditentukan pada awal. Selanjutnya, pemerintah melakukan pembayarannya bertahap.

"Konsepnya tiga tahun pertama Badan Usaha akan membangun jalan, 12 tahun kemudian tugas Kementerian PUPR dengan dukungan Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembayaran terhadap investasi yang yang sudah dilakukan Badan Usaha. Karena kalau dengan APBN yang biasa untuk pembangunan yang besar seperti ini kita akan sulit dibangun dalam waktu singkat," pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]
(ray) Next Article Nasib Tol Trans Sumatera: Sepi, Rawan Kejahatan, Rentan Rusak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular