Lion Air JT-610 Jatuh, Menhub Benahi Regulasi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 December 2018 09:57
Lion Air JT-610 jatuh pada 29 Oktober 2018.
Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan membenahi regulasi sektor penerbangan menyusul kecelakaan Lion Air JT-610 pada 29 Oktober lalu.

Dia menuturkan hal itu di sela-sela acara CEO Networking yang digelar di Pacific Place, Jakarta, Senin (3/12/2018).

"Regulasi, secara umum akan dilakukan perbaikan," ujarnya. Namun, dia tidak merinci detail regulasi apa yang akan dibenahi.

Menhub hanya mengatakan regulasi yang akan dibenahi itu termasuk soal pilot. "Di antaranya iya [terkait pilot]. Tapi semuanya akan dilakukan perbaikan," kata dia.

Baca: Ini Laporan Pertama KNKT Terkait Jatuhnya Lion Air JT-610

Menhub juga menjelaskan bahwa saat ini investigasi kecelakaan Lion Air JT-610 masih berlangsung, di mana tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah berada di Amerika Serikat.

"KNKT masih membutuhkan waktu, sekarang lagi di Seattle terus ke Washington untuk diskusi," jelas Budi Karya.

Adapun Menhub telah melakukan audit khusus terhadap Lion Air dan sejumlah rekomendasi telah disampaikan ke maskapai milik Rusdi Kirana itu.

"Rekomendasi kepada Lion dari sisi budaya keselamatan. Kita juga lakukan ramp check [pemeriksaan] terhadap 40% [pesawat] Lion, its Ok jalan semua," katanya.

[Gambas:Video CNBC]
(ray/ray) Next Article Pernyataan Lengkap Menhub Soal Pencopotan Direktur Lion Air

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular