
Sehatkan Industri Baja RI, Begini Saran Bos Krakatau Steel
Roy Franedya, CNBC Indonesia
24 November 2018 12:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim menyerukan perlunya menata kembali industri baja tanah air agar bisa bersaing dengan baja produk negara lain. Pemerintah perlu melakukan pembenahan dari sisi regulasi dan peningkatan dukungan pemerintah.
Silmy Karim mengatakan Industri baja nasional perlu ditata kembali karena industri ini merupakan ibu dari industri. Industri baja sangat penting bagi negara yang sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi.
"Kalau kita lihat China, India yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi kita melihat bahwa mereka concern dengan industri baja karena ini menyangkut kepada daya saing nasional atau daya saing industrinya," ujarnya dalam dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (23/11/2018).
Salah satu pembenahan yang perlu dilakukan adalah revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22 tahun 2018. Aturan ini sejatinya untuk menurunkan dueling time tetapi digunakan eksportir baja luar negeri untuk pengalihan harmonized system (HS number).
Asal tahu saja, eksportir baja luar negeri melakukan kecurangan dengan mengganti nomor harmonized system (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel. Penggantian HS number tersebut dilakukan dengan cara mencampur carbon steel dengan unsur kimia boron kurang dari 1%. Akibat penerapan praktik ini negara dirugikan sebesar hingga US$ 1,5 miliar atau Rp 222,6 triliun (kurs Rp 14.000).
"Hal ini membuat kerugian buat industri baja, nah ini yang tidak pernah diukur, karena industri itu akan sangat kurang baik buat Indonesia. Saya rasa Permendag 22 akan direvisi karena itu sangat merugikan industri baja nasional," ujar Silmy Karim.
"Terus juga disini kita ada ketua tim penggunaan produk dalam negeri yang di ketuai oleh pak Luhut (Pandjaitan) selaku Menko Maritim ya, ini juga saya dengar akan banyak kebijakan untuk penggunaan produk dalam negeri, nah sangat baik salah satunya mendukung industri baja."
Silmy Karim menjelaskan saat ini kebutuhan baja dalam negeri mencapai 18 juta ton, sekitar 50% di pasok oleh Krakatau Steel dan sisanya pelaku industri lain. Baja yang dihasilkan di dalam negeri juga tidak kalah bersaing dengan baja dari Tiongkok.
"Cuma problemnya adalah Tiongkok itu punya yang Namanya tax rebate (pengembalian pajak) ketika dia melakukan penjualan alloy steel. Lainnya, persaingan yang tidak sehat yang dilakukan oleh pelaku pelaku yang tidak secara fair memanfaatkan lubang aturan main," terangnya.
(roy/roy) Next Article Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor
Silmy Karim mengatakan Industri baja nasional perlu ditata kembali karena industri ini merupakan ibu dari industri. Industri baja sangat penting bagi negara yang sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi.
Asal tahu saja, eksportir baja luar negeri melakukan kecurangan dengan mengganti nomor harmonized system (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel. Penggantian HS number tersebut dilakukan dengan cara mencampur carbon steel dengan unsur kimia boron kurang dari 1%. Akibat penerapan praktik ini negara dirugikan sebesar hingga US$ 1,5 miliar atau Rp 222,6 triliun (kurs Rp 14.000).
"Hal ini membuat kerugian buat industri baja, nah ini yang tidak pernah diukur, karena industri itu akan sangat kurang baik buat Indonesia. Saya rasa Permendag 22 akan direvisi karena itu sangat merugikan industri baja nasional," ujar Silmy Karim.
"Terus juga disini kita ada ketua tim penggunaan produk dalam negeri yang di ketuai oleh pak Luhut (Pandjaitan) selaku Menko Maritim ya, ini juga saya dengar akan banyak kebijakan untuk penggunaan produk dalam negeri, nah sangat baik salah satunya mendukung industri baja."
Silmy Karim menjelaskan saat ini kebutuhan baja dalam negeri mencapai 18 juta ton, sekitar 50% di pasok oleh Krakatau Steel dan sisanya pelaku industri lain. Baja yang dihasilkan di dalam negeri juga tidak kalah bersaing dengan baja dari Tiongkok.
"Cuma problemnya adalah Tiongkok itu punya yang Namanya tax rebate (pengembalian pajak) ketika dia melakukan penjualan alloy steel. Lainnya, persaingan yang tidak sehat yang dilakukan oleh pelaku pelaku yang tidak secara fair memanfaatkan lubang aturan main," terangnya.
(roy/roy) Next Article Banyak Pabrik Terancam Kolaps, RI Dikepung Baja Impor
Most Popular