
Paus Mati Telan Plastik, Kapan Sri Mulyani Bertindak?
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
22 November 2018 10:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Bukti bahayanya pencemaran lingkungan akibat plastik semakin banyak. Baru-baru ini, seekor paus sperma ditemukan mati di Wakatobi, dengan kondisi perut yang dipenuhi sampah plastik seberat 5,9 kilogram.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, rupanya sudah menyadari bahayanya pencemaran lingkungan akibat plastik.
Dia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kebijakan cukai plastik, meski belum diketahui kapan bisa terealisasi.
"Ya kita akan terus menyiapkan [kebijakan cukai plastik], saya rasa sekarang banyak sekali evidence mengenai betapa bahaya lingkungan yang disebabkan oleh plastik, dampak plastik," ujar Menkeu, Kamis (22/11/2018).
"Saya menghargai beberapa pemerintah daerah yang sudah mulai lakukan langkah-langkah. Kita akan terus persiapkan mengenai cukai plastik itu, karena memang evidence-nya sudah semakin banyak, bahwa dampak negatifnya sudah dirasakan."
Perlu diketahui bahwa, tarif cukai plastik seharusnya ditargetkan berlaku pada kuartal I-2018. Namun sampai saat ini, dokumen rencana tersebut masih berada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Bahkan, Kepala BKF Suahasil Nazara ragu, kebijakan cukai plastik bisa diberlakukan tahun ini, meski pemerintah sudah memasang tarif cukai plastik sebesar Rp. 500 milyar.
"Masih ada di kami. Masih menunggu pembahasan. Sekarang belum ada aturannya. Belum ada aturannya. Kami akan lihat nanti," kata Kepala BKF Suahasil Nazara, Senin (12/11/2018).
(ray) Next Article Duh! Covid Perlahan Pudar, Sri Mulyani Bicara Ancaman Terbaru
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, rupanya sudah menyadari bahayanya pencemaran lingkungan akibat plastik.
Dia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kebijakan cukai plastik, meski belum diketahui kapan bisa terealisasi.
"Saya menghargai beberapa pemerintah daerah yang sudah mulai lakukan langkah-langkah. Kita akan terus persiapkan mengenai cukai plastik itu, karena memang evidence-nya sudah semakin banyak, bahwa dampak negatifnya sudah dirasakan."
Perlu diketahui bahwa, tarif cukai plastik seharusnya ditargetkan berlaku pada kuartal I-2018. Namun sampai saat ini, dokumen rencana tersebut masih berada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
![]() |
Bahkan, Kepala BKF Suahasil Nazara ragu, kebijakan cukai plastik bisa diberlakukan tahun ini, meski pemerintah sudah memasang tarif cukai plastik sebesar Rp. 500 milyar.
"Masih ada di kami. Masih menunggu pembahasan. Sekarang belum ada aturannya. Belum ada aturannya. Kami akan lihat nanti," kata Kepala BKF Suahasil Nazara, Senin (12/11/2018).
(ray) Next Article Duh! Covid Perlahan Pudar, Sri Mulyani Bicara Ancaman Terbaru
Most Popular