Video

Utak-Atik Batas Lega Likuiditas Bank

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 November 2018 15:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam rangka meningkatkan fleksibilitas bank dalam mengelola likuiditasnya, Bank Indonesia (BI) kembali melonggarkan batas pencadangan kas berdenominasi rupiah atau Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah bagi bank konvensional dan syariah.

Dengan pelonggaran ini, kewajiban bank untuk memenuhi GWM harian berkurang, dari sebelumnya 4,5% menjadi hanya 3,5%. Dan sisanya sebesar 3% harus dipenuhi setiap periode dua pekan. 
Apa saja manfaat pelonggaran GWM? Simak paparan Maria Katarina berikut ini. 


Tags


Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...