Jurus Jokowi Tarik Devisa Dirilis, Semoga Ekonomi Tak Bocor

Roy Franedya, CNBC Indonesia
16 November 2018 15:49
Pemerintah turun tangan
Foto: Preskon Konsep Kebijakan Ekonomi ke 16 (CNBC Indonesia/Arys Aditya)
Pada 2015, pemerintah yang ingin menggaet DHE ke dalam negeri. Pada Paket Kebijakan II pemerintah memberikan insentif bagi valuta asing milik investor yang diparkir di bank domestik. Bentuknya berupa pemotongan tarif pajak. Tetapi kebijakan ini pun tak efektif.

Tarif Pajak DHE yang diparkir dalam Deposito dolar AS

- 1 bulan dikenakan 10%
- 3 bulan dikenakan 7,5%
- 6 bulan dikenakan pajak 2,5%
- > 6 bulan dikenakan pajak 0%

Tarif Pajak DHE yang diparkir dalam Deposito rupiah

- 1 bulan dikenakan pajak 7,5%
- 3 bulan pajaknya 5%
- > 6 bulan pajaknya 0%. (roy/dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular