
Jurus Jokowi Tarik Devisa Dirilis, Semoga Ekonomi Tak Bocor
Roy Franedya, CNBC Indonesia
16 November 2018 15:49

Pada 2015, pemerintah yang ingin menggaet DHE ke dalam negeri. Pada Paket Kebijakan II pemerintah memberikan insentif bagi valuta asing milik investor yang diparkir di bank domestik. Bentuknya berupa pemotongan tarif pajak. Tetapi kebijakan ini pun tak efektif.
Tarif Pajak DHE yang diparkir dalam Deposito dolar AS
- 1 bulan dikenakan 10%
- 3 bulan dikenakan 7,5%
- 6 bulan dikenakan pajak 2,5%
- > 6 bulan dikenakan pajak 0%
Tarif Pajak DHE yang diparkir dalam Deposito rupiah
- 1 bulan dikenakan pajak 7,5%
- 3 bulan pajaknya 5%
- > 6 bulan pajaknya 0%. (roy/dru)
Tarif Pajak DHE yang diparkir dalam Deposito dolar AS
- 1 bulan dikenakan 10%
- 3 bulan dikenakan 7,5%
- 6 bulan dikenakan pajak 2,5%
- > 6 bulan dikenakan pajak 0%
- 1 bulan dikenakan pajak 7,5%
- 3 bulan pajaknya 5%
- > 6 bulan pajaknya 0%. (roy/dru)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular