Banyak Gempa di Indonesia, Jokowi Siapkan Peraturan Presiden

Arys Aditya, CNBC Indonesia
09 November 2018 17:05
Bencana alam berupa gempa berkekuatan besar berulang kali terjadi di Indonesia.
Foto: Jembatan kuning yang rusak akibat tsunami dan gempa Palu (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bencana alam berupa gempa berkekuatan besar berulang kali terjadi di Indonesia. Terbaru, gempa mematikan menimpa Sulawesi Tengah, tepatnya di Kabupaten Donggala.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 2.000 orang tewas akibat bencana tersebut. Berangkat dari gempa-gempa yang ada, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempersiapan peraturan khusus.

"Iya sedang disiapkan perpres (peraturan presiden) mengenai manajemen gempa," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Menurut dia, beleid itu akan memandu manajerial penanganan bencana, baik langkah preventif maupun responsif, dari hulu hingga hilir.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pemerintah juga telah mencadangkan anggaran penanganan bencana dalam APBN 2019. Nominalnya mencapai Rp 1 triliun.

"Sistem manajemen nasional kan sudah ada pasalnya dalam UU APBN 2019. Nanti akan diatur selanjutnya," kata Bambang.


(miq/miq) Next Article Korban Meninggal Tembus 1.407 Orang, Jokowi Kebut Pemulihan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular