
Darurat Sawah, Pemerintah Siap Beri Petani Insentif!
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
05 November 2018 14:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberikan insentif bagi petani atau pemilik sawah jika menolak adanya alih fungsi lahan sawah.
Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Budi Situmorang, mengatakan bentuk dari insentif tersebut masih dibahas apakah berupa fiskal atau nonfiskal seperti subsidi pupuk bagi petani.
"Di situlah insentif masuk, jadi tidak sekedar teknis, karena sawah berbeda dengan hutan yang tanah negara. Sawah ini kan tanah milik masing-masing masyarakat."
"Insentif sangat penting supaya mereka mau tetap menjadi sawah, tapi bisa hidup secara layak," kata dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/11/2018).
Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga bisa saja memutuskan untuk membeli lahan sawah milik warga jika memang dinilai sangat penting.
"Salah satu idenya, pemerintah akan beli lahan sawahnya kalau memang itu sangat penting, apalagi di sekitar kiri-kanan jalan besar kan biasanya cepat sekali berubah fungsinya," jelas Budi.
Terakhir, pihaknya juga berencana mengintegrasikan lahan sawah abadi ini ke dalam Kebijakan Satu Peta/One Map Policy yang sedang disusun pemerintah.
"Kita harapkan one map policy dengan skala 1:5.000, jangan di 1:50.000 seperti sekarang. Kita mau menuju 1:5.000 supaya semuanya semakin detail dan transparan. Jadi 50 meter di lapangan akan kelihatan di 1 cm di peta. Sehingga akan kelihatan pihak-pihak yang nakal," pungkasnya.
Seperti diketahui, luas lahan baku sawah di Indonesia berkurang hingga 9% dalam 5 tahun terakhir hingga kini hanya tersisa 7,1 juta hektare.
(ray/ray) Next Article 100 Ribu Hektar Lebih Lahan Kekeringan, Produksi Masih Aman?
Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Budi Situmorang, mengatakan bentuk dari insentif tersebut masih dibahas apakah berupa fiskal atau nonfiskal seperti subsidi pupuk bagi petani.
"Di situlah insentif masuk, jadi tidak sekedar teknis, karena sawah berbeda dengan hutan yang tanah negara. Sawah ini kan tanah milik masing-masing masyarakat."
"Insentif sangat penting supaya mereka mau tetap menjadi sawah, tapi bisa hidup secara layak," kata dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/11/2018).
Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga bisa saja memutuskan untuk membeli lahan sawah milik warga jika memang dinilai sangat penting.
![]() |
"Salah satu idenya, pemerintah akan beli lahan sawahnya kalau memang itu sangat penting, apalagi di sekitar kiri-kanan jalan besar kan biasanya cepat sekali berubah fungsinya," jelas Budi.
Terakhir, pihaknya juga berencana mengintegrasikan lahan sawah abadi ini ke dalam Kebijakan Satu Peta/One Map Policy yang sedang disusun pemerintah.
"Kita harapkan one map policy dengan skala 1:5.000, jangan di 1:50.000 seperti sekarang. Kita mau menuju 1:5.000 supaya semuanya semakin detail dan transparan. Jadi 50 meter di lapangan akan kelihatan di 1 cm di peta. Sehingga akan kelihatan pihak-pihak yang nakal," pungkasnya.
Seperti diketahui, luas lahan baku sawah di Indonesia berkurang hingga 9% dalam 5 tahun terakhir hingga kini hanya tersisa 7,1 juta hektare.
(ray/ray) Next Article 100 Ribu Hektar Lebih Lahan Kekeringan, Produksi Masih Aman?
Most Popular