
Darurat, Sawah di RI Disulap Jadi Apartemen dan Perumahan
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
05 November 2018 12:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Lahan sawah di Indonesia diketahui semakin menyusut. Sepanjang 5 tahun terakhir, penyusutan mencapai 9% hingga lahan sawah kini tersisa 7,1 juta hektare.
Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Budi Situmorang, mengatakan lahan sawah memang dinilai mudah beralih fungsi.
Alih fungsi tersebut, dari semula digunakan untuk sawah kemudian menjadi perumahan, apartemen, SPBU, dan lahan industri.
Oleh karena itu, pemerintah kini menyiapkan peraturan presiden guna menghalau mudahnya lahan sawah beralih fungsi.
"Kita tahu sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, [mencegah] alih fungsi.Tapi sebelumnya, kita akan memverifikasi 7,1 juta hektar itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan dia akan berkurang," jelas Budi kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2018).
Kemudian, ungkap dia, yang seringkali terjadi adalah izin pembangunan sudah terbit meski lahan masih berupa sawah.
Budi mengatakan saat ini yang diupayakan adalah agar sisa 7,1 juta hektare lahan sawah itu tidak kembali berkurang signifikan.
(ray/ray) Next Article Indonesia Darurat Lahan Sawah!
Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Budi Situmorang, mengatakan lahan sawah memang dinilai mudah beralih fungsi.
Alih fungsi tersebut, dari semula digunakan untuk sawah kemudian menjadi perumahan, apartemen, SPBU, dan lahan industri.
![]() |
Oleh karena itu, pemerintah kini menyiapkan peraturan presiden guna menghalau mudahnya lahan sawah beralih fungsi.
"Kita tahu sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, [mencegah] alih fungsi.Tapi sebelumnya, kita akan memverifikasi 7,1 juta hektar itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan dia akan berkurang," jelas Budi kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2018).
Kemudian, ungkap dia, yang seringkali terjadi adalah izin pembangunan sudah terbit meski lahan masih berupa sawah.
Budi mengatakan saat ini yang diupayakan adalah agar sisa 7,1 juta hektare lahan sawah itu tidak kembali berkurang signifikan.
(ray/ray) Next Article Indonesia Darurat Lahan Sawah!
Most Popular