Didesak Bekukan Izin Lion Air, Menhub: Kami Akan Pelajari

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
01 November 2018 13:54
Jokowi telah memberikan instruksi agar aspek keamanan diperketat.
Foto: Menteri Transportasi Indonesia Budi Karya Sumadi melihat puing-puing yang dipulihkan dari jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 30 Oktober 2018. REUTERS / Edgar Su
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons desakan agar pemerintah membekukan izin Lion Air. Desakan itu mengemuka selepas kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP/Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Karawang, Jawa Barat.

"Kami akan pelajari," ujar Budi dalam konferensi pers penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).



Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi agar aspek keamanan diperketat. Oleh karena itu, semua regulasi penerbangan akan ditinjau kembali.

"Sangat dimungkinkan kami lakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi dan sebagai agar lebih ketat," kata Budi.
Didesak Bekukan Izin Lion Air? Menhub: Kami akan Pelajari Foto: Menhub Budi Karya Sumadi memberi keterangan pers terkait pesawat Lion Air yang terjatuh (CNBC Indonesia/Ranny)
Lebih lanjut, dia meminta agar publik memberikan kesempatan kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara profesional. Ia pun memastikan KNKT akan profesional dan selalu memberikan rekomendasi yang baik.

"Tidak memihak dan sangat profesional," ujar Budi.


(miq/prm) Next Article Direktur Teknik Dicopot, Lion Air Tunjuk Langsung Pengganti

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular