Didesak Bekukan Izin Lion Air, Menhub: Kami Akan Pelajari
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
01 November 2018 13:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons desakan agar pemerintah membekukan izin Lion Air. Desakan itu mengemuka selepas kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP/Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Karawang, Jawa Barat.
"Kami akan pelajari," ujar Budi dalam konferensi pers penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi agar aspek keamanan diperketat. Oleh karena itu, semua regulasi penerbangan akan ditinjau kembali.
"Sangat dimungkinkan kami lakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi dan sebagai agar lebih ketat," kata Budi.
Lebih lanjut, dia meminta agar publik memberikan kesempatan kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara profesional. Ia pun memastikan KNKT akan profesional dan selalu memberikan rekomendasi yang baik.
"Tidak memihak dan sangat profesional," ujar Budi.
(miq/prm) Next Article Direktur Teknik Dicopot, Lion Air Tunjuk Langsung Pengganti
"Kami akan pelajari," ujar Budi dalam konferensi pers penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
"Sangat dimungkinkan kami lakukan evaluasi dan pengetatan atas fungsi investigasi dan sebagai agar lebih ketat," kata Budi.
![]() |
"Tidak memihak dan sangat profesional," ujar Budi.
(miq/prm) Next Article Direktur Teknik Dicopot, Lion Air Tunjuk Langsung Pengganti
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular