
Jokowi Protes Arab Hukum Mati TKW Indonesia Tanpa Notifikasi
Arys Aditya, CNBC Indonesia
31 October 2018 12:24

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo kecewa atas tindakan kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi mati tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia Tati Tursilawati pada Senin, 29/10/2018, kemarin lusa.
Jokowi menuturkan, ia mendapat informasi soal kematian Tati yang dieksekusi di Thaif, satu jam dari Jeddah. Tati, kata Jokowi, dihukum karena kasus pembunuhan ayah majikan. Kasusnya Mei 2010, sudah kasus lama," ujar Jokowi saat dijumpai di acara pembukaan pameran konstruksi Indonesia di JI-Expo Kemayoran, Rabu (31/10/2018).
Dan yang ia sesalkan, seperti yang lalu-lalu, baik KBRI maupun KJRI tidak mendapatkan pemberitahuan awal tentang eksekusi Tati Tursilawati. "Kami sudah telepon Menlu Arab Saudi dan sampaikan protes mengenai eksekusi itu," kata dia.
Jokowi menuturkan, penyesalannya ini sudah ia sampaikan ke Raja Salman, karena banyak sekali TKI yang berada di sana dan terbelit sengketa hukum dan menunggu vonis. Terakhir, kata dia, pesannya ia sampaikan pekan lalu waktu bertemu, begitu juga dengan Menteri Luar Negeri. "Kami sampaikan hal sama tapi itu wilayah hukum kerajaan Arab. Sudah saya minta dan tekankan," katanya.
Saat ini, pemerintah sudah memanggil duta besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk kembali sampaikan protes karena tidak adanya notifikasi. Kemudian, Kementerian Luar Negeri juga sudah diminta untuk menindaklanjuti. "Saya perintahkan untuk memberikan fasilitas bagi keluarga Ibu Tati Tursilawati ke sana, sebanyak 3 kali sudah," kata dia.
Seperti diketahui, Tati Tursilawati wafat pada Senin 29 Oktober lalu setelah dieksekusi mati secara senyap oleh pemerintah Arab Saudi. Masih belum diketahui sampai saat ini alasan di balik eksekusi mati yang dijatuhkan pemerintah Arab kepada pekerja asal Majalengka tersebut.
(gus/wed) Next Article Jokowi Beri Perintah Penempatan TKI Ditangani Lebih Baik
Jokowi menuturkan, ia mendapat informasi soal kematian Tati yang dieksekusi di Thaif, satu jam dari Jeddah. Tati, kata Jokowi, dihukum karena kasus pembunuhan ayah majikan. Kasusnya Mei 2010, sudah kasus lama," ujar Jokowi saat dijumpai di acara pembukaan pameran konstruksi Indonesia di JI-Expo Kemayoran, Rabu (31/10/2018).
Jokowi menuturkan, penyesalannya ini sudah ia sampaikan ke Raja Salman, karena banyak sekali TKI yang berada di sana dan terbelit sengketa hukum dan menunggu vonis. Terakhir, kata dia, pesannya ia sampaikan pekan lalu waktu bertemu, begitu juga dengan Menteri Luar Negeri. "Kami sampaikan hal sama tapi itu wilayah hukum kerajaan Arab. Sudah saya minta dan tekankan," katanya.
Saat ini, pemerintah sudah memanggil duta besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk kembali sampaikan protes karena tidak adanya notifikasi. Kemudian, Kementerian Luar Negeri juga sudah diminta untuk menindaklanjuti. "Saya perintahkan untuk memberikan fasilitas bagi keluarga Ibu Tati Tursilawati ke sana, sebanyak 3 kali sudah," kata dia.
Seperti diketahui, Tati Tursilawati wafat pada Senin 29 Oktober lalu setelah dieksekusi mati secara senyap oleh pemerintah Arab Saudi. Masih belum diketahui sampai saat ini alasan di balik eksekusi mati yang dijatuhkan pemerintah Arab kepada pekerja asal Majalengka tersebut.
(gus/wed) Next Article Jokowi Beri Perintah Penempatan TKI Ditangani Lebih Baik
Most Popular