
Tok! Banggar Setujui RUU APBN 2019 Dibawa ke Sidang Paripurna
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 October 2018 16:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengetok persetujuan untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) RAPBN 2019 ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku cukup lega setelah draf RUU tersebut disepakati untuk masuk dalam pembahasan tingkat II dalam sidang paripurna.
Berdasarkan catatan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari 10 partai, 9 partai menyetujui RUU APBN 2019 dibawa ke tingkat selanjutnya. Adapun hanya Partai Gerindra yang abstain dan tidak memberikan persetujuan.
"Setuju," kata seluruh anggota parlemen.
"Saya berterima kasih kepada Badan Anggaran yang begitu memahami bahwa APBN disusun dalam suasana global yang cukup dinamis, bukan berarti kami salahkan faktor global. Tapi ini fakta yang kita kelola," kata Sri Mulyani.
Berikut postur RUU APBN 2019 yang akan di bawa ke sidang paripurna besok, Rabu (31/10/2018) :
Asumsi dasar ekonomi makro dan pembangunan ekonomi :
• Pertumbuhan ekonomi 5,3%
• Inflasi 3,5%
• Nilai tukar Rp 15.000/US$
• Suku bunga SPN 5,3%
• Harga minyak mentah (ICP) US$ 70 per barel
• Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)
• Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak
• Pengangguran 4,8% - 5,2%
• Kemiskinan 8,5% - 9,5%
• Rasio gini 0,380 - 0,385
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98
Berikut draf postur APBN 2019 :
• Pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun,
• Belanja negara Rp 2.462,3 triliun.
• Desifit anggaran Rp 297,2 triliun atau tetap berada di 1,84% dari produk domestik bruto (PDB).
(ara/ara) Next Article Sri Mulyani Beberkan Realisasi APBN 2018
Most Popular