BKPM: OSS di Kemenko Perekonomian Banyak Masalah, Kita Ambil!
Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 October 2018 16:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengambil alih operasional sistem perizinan tunggal secara online (Online Single Submission/OSS) dari kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rencana ini dilakukan karena dinilai banyaknya masalah dalam penerapannya yang menimbulkan ketidaknyamanan dan kesulitan implementasi OSS ini.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan akan mengambil alih operasional OSS karena dinilai tak berjalan mulus dari implementasinya.
"Kami akan segera ambil alih OSS dari Menko Ekonomi. Saya kira sudah diketahui bahwa penerapan OSS ini masih jauh dari mulus dan banyak masalah," kata Thomas di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dia menjelaskan, kendala lainnya untuk mengoperasikan OSS ini adalah BKPM sudah memohonkan anggaran sebesar Rp 200 miliar per tahun namun sayang anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp 100 miliar saja.
"Saya sudah tindak lanjuti soal anggaran ini langsung ke Menkeu, nanti akan dipenuhi langsung dari kantong anggaran lainnya," imbuh dia.
Sebelumnya, bahkan telah meminta penerapan OSS ini dicabut lantaran penerapannya justru menghambat proses invests di Indonesia karena pengelolaannya tidak jelas.
DPR menilai BKPM adalah lembaga yang tepat untuk mengurus segala perizinan investasi. Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang selama dipegang oleh BKPM sudah baik.
(dru) Next Article Ada OSS, BKPM Jamin Investor Tak Diperiksa Sembarangan Lagi
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan akan mengambil alih operasional OSS karena dinilai tak berjalan mulus dari implementasinya.
"Kami akan segera ambil alih OSS dari Menko Ekonomi. Saya kira sudah diketahui bahwa penerapan OSS ini masih jauh dari mulus dan banyak masalah," kata Thomas di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
![]() |
Dia menjelaskan, kendala lainnya untuk mengoperasikan OSS ini adalah BKPM sudah memohonkan anggaran sebesar Rp 200 miliar per tahun namun sayang anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp 100 miliar saja.
"Saya sudah tindak lanjuti soal anggaran ini langsung ke Menkeu, nanti akan dipenuhi langsung dari kantong anggaran lainnya," imbuh dia.
Sebelumnya, bahkan telah meminta penerapan OSS ini dicabut lantaran penerapannya justru menghambat proses invests di Indonesia karena pengelolaannya tidak jelas.
DPR menilai BKPM adalah lembaga yang tepat untuk mengurus segala perizinan investasi. Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang selama dipegang oleh BKPM sudah baik.
(dru) Next Article Ada OSS, BKPM Jamin Investor Tak Diperiksa Sembarangan Lagi
Most Popular