4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Penjelasan Lengkap Istana Terkait 4 Tahun Jokowi-JK
Arys Aditya, CNBC Indonesia
22 October 2018 12:12

Erani mengatakan, isu kemandirian merupakan topik abadi di negeri ini sejak puluhan tahun silam. Sisi yang kerap dikulik biasanya dilihat dari ketergantungan APBN terhadap utang, sumber daya alam yang dikuasai oleh asing, dan kebutuhan produksi yang dicukupi oleh impor (khususnya pangan).
Defisit keseimbangan primer (DKP) selalu terjadi pascakrisis ekonomi 1997/1998. Datanya hari ini, DKP itu masih terjadi namun dalam skema penurunan yang terencana. Pada 2015 DKP mencapai Rp 142 triliun, 2016 sebesar Rp 125 triliun, dan pada 2017 sebanyak Rp 124 triliun.
Pada 2018 ini diperkirakan DKP pada kisaran Rp 60 triliun. Pada RAPBN 2019 diproyeksikan DKP itu sudah tidak ada atau sekurangnya di bawah Rp 20 triliun. Artinya, seluruh belanja (di luar pembayaran utang) sudah bisa dicukupi dari penerimaan domestik. Pendakian kemandirian fiskal sedang berjalan.
Sementara itu, dalam isu pangan sebagian komoditas utama, Erani mengaku memang belum sepenuhnya mencukupi ketahanan pangan nasional, sehingga dalam jumlah terbatas masih dilakukan impor. Impor tersebut sebagian untuk kepentingan berjaga-jaga.
Itu sebabnya Indeks Ketahanan Pangan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Pada periode 2014-2017 berturut-turut angkanya 47,0; 48,3; 51,1; dan 51,3.
Indeks keterjangkauan, ketersediaan, serta kualitas dan keamanan pangan juga terus meningkat tiap tahun (The Economic Intelligence, 2017). Hal yang sama juga bisa dilihat dari komitmen pemerintah untuk menguasai pengelolaan sumber daya alam sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945.
Pada Juli 2018, pemerintah menguasai 51% saham PT. Freeport Indonesia dan Pertamina berhasil mengambil alih Chevron untuk eksplorasi Blok Rokan yang menguasai sekitar 26% dari total produksi minyak domestik.
"Dengan konfigurasi sekarang hampir 60% produksi minyak domestik sudah dikuasai oleh BUMN," ujar Erani.
(miq/miq)
Defisit keseimbangan primer (DKP) selalu terjadi pascakrisis ekonomi 1997/1998. Datanya hari ini, DKP itu masih terjadi namun dalam skema penurunan yang terencana. Pada 2015 DKP mencapai Rp 142 triliun, 2016 sebesar Rp 125 triliun, dan pada 2017 sebanyak Rp 124 triliun.
Pada 2018 ini diperkirakan DKP pada kisaran Rp 60 triliun. Pada RAPBN 2019 diproyeksikan DKP itu sudah tidak ada atau sekurangnya di bawah Rp 20 triliun. Artinya, seluruh belanja (di luar pembayaran utang) sudah bisa dicukupi dari penerimaan domestik. Pendakian kemandirian fiskal sedang berjalan.
Sementara itu, dalam isu pangan sebagian komoditas utama, Erani mengaku memang belum sepenuhnya mencukupi ketahanan pangan nasional, sehingga dalam jumlah terbatas masih dilakukan impor. Impor tersebut sebagian untuk kepentingan berjaga-jaga.
Itu sebabnya Indeks Ketahanan Pangan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Pada periode 2014-2017 berturut-turut angkanya 47,0; 48,3; 51,1; dan 51,3.
Indeks keterjangkauan, ketersediaan, serta kualitas dan keamanan pangan juga terus meningkat tiap tahun (The Economic Intelligence, 2017). Hal yang sama juga bisa dilihat dari komitmen pemerintah untuk menguasai pengelolaan sumber daya alam sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945.
Pada Juli 2018, pemerintah menguasai 51% saham PT. Freeport Indonesia dan Pertamina berhasil mengambil alih Chevron untuk eksplorasi Blok Rokan yang menguasai sekitar 26% dari total produksi minyak domestik.
"Dengan konfigurasi sekarang hampir 60% produksi minyak domestik sudah dikuasai oleh BUMN," ujar Erani.
Next Page
Tata Kelola Pembangunan dan Neraca
Pages
Most Popular